News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lawan Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi soal Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Remaja

Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Ini katanya
Rabu, 12 Maret 2025 - 20:15 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan inisial FA (16), Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan inisial FA (16), Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Kuasa hukum terdakwa Arif dan Bayu, Pahala Manurung mengatakan bahwa pihaknya menilai dakwaan jaksa kurang tepat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya pihaknya akan mempertimbangkan mengajukan nota keberatan.

"Berdasarkan kepentingan klien kami ya, pembelaan kepentingan klien kami bahwa klien kami adalah beranggapan atau mempunyai statement bahwa keberatan adanya dakwaan yang tidak kurang tepat ya," ucap Pahala Manurung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

"Sehingga, kami berembuk dulu dan sepakat bahwa ini kita mengajukan eksepsi atau keberatan," imbuhnya.

Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan terkait dakwaan yang dibacakan jaksa untuk kedua kliennya itu.

Sebab, sidang perdana tadi digelar secara tertutup untuk umum.

"Pasal yang bisa didakwakan nanti karena ini sifatnya tertutup karena ini (sidangnya) sifatnya tertutup, jadi kami tidak tidak bisa kami menyampaikan secara secara gamblang ya," kata Pahala.

"Karena tadi kan rekan-rekan media tahu (sidang) tertutup ya. Jadi kami tidak bisa menyampaikan secara berlebihan intinya tadi tertutup," tandasnya.

Diketahui, Arif Nugroho, anak dari bos Perusahaan Prodia dan Muhammad Bayu Hartono menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan terkait kasus tewasnya ABG wanita karena dicekoki narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025).

Namun, sidang digelar tertutup. Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono menjelaskan sidang digelar tertutup lantaran ada sangkaan pasal yang menyangkut soal dugaan tindak pidana asusila.

Sidang juga digelar terpisah antara terdakwa Arif dan terdakwa Bayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oke karena perkara ini mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya, maka dengan berdasarkan ketentuan Pasal 153 Ayat (3) KUHAP, persidangan kali ini akan kami laksanakan tertutup, kecuali nanti pada saat pembacaan putusan," ucap hakim di ruang sidang, Rabu (12/3/2025).

Dengan demikian, majelis hakim menuturkan, sidang perkara ini dibuka dan tertutup untuk umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral