Jakarta - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam sebagai saksi. Setelah mendapat status hukum baru, Doni ditahan.
Lantas bagaimanakah perjalanan dari seorang Doni Salmanan? Berikut beberapa fakta mengenainya.
1. Pernah Menjadi Tukang Parkir
Dalam wawancara dirinya dengan Irfan Hakim, Doni Salmanan menjelaskan mengenai dirinya pernah menjadi tukang parkir sejak 2016-2017 di salah satu pusat perbelanjaan yang terletak di Bandung.
Seperti dijelaskan dalam Youtube Irfan Hakim ia mengungkapkan "Waktu itu sehari bisa dapat penghasilan sekitar Rp20-30 ribu, yang penting cukuplah untuk kebutuhan sehari-hari,".
2. Pernah Menjadi Kuli Bangunan
Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga pernah menjadi kuli bangunan, Ia mengaku hanya mencicipi pendidikan sampai SD.
Alhasil keinginannya untuk bekerja di kantor tidak bisa hingga akhirnya ia memutuskan untuk menjadi kuli bangunan.
Saat menjadi kuli bangunan, Doni Salmanan mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp 45.000. Jumlah tersebut setidaknya lebih besar dari tukang parkir.
3. Jadi Crazy Rich Berkat Trading
Doni dikabarkan menjadi kaya karena trading. Namun kini akibat aplikasi trading online yang bernama Quotex ia ditetapkan menjadi tersangka.
Quotex sendiri adalah sebuah perusahaan broker yang termasuk dalam merek dagang Awesome Ltd dan berbasis di Seychelles.
Sementara Awesome Ltd adalah perusahaan yang berlisensi sejak November 2020. Perusahaan melakukan aktivitas trading secara resmi dan menjadi broker.
4. Sumbang ke Reza Arap 1 Miliar
Nama Doni Salamanan menjadi semakin terkenal usai dirinya memberikan donasi kepada salah satu Youtuber Gaming ternama, Reza Arap.
Doni Salamanan awalnya hanya memberikan donasi sebesar Rp400 Juta dalam waktu 15 menit.
Namun kemudian, jumlah donasi itu semakin bertambah secara bertahap, mulai dari Rp50 juta, Rp100 juta, dan belum sampai dua jam streaming, jumlah donasinya sudah mencapai Rp1 miliar.
Reza Arap langsung bingung dengan Doni yang merelakan uang sebanyak itu untuk dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat.
Reza bahkan sempat menghubungi Doni melalui sambungan video call untuk menanyakan alasannya. Kemudian, Doni menyatakan alasan yang cukup sederhana dan tak terduga.
"Dari dulu Doni suka sama konten-konten Reza Arap. Saya memberikan ini benar-benar ikhlas dari hati saya, nggak ada niat apa-apa atau gimana gitu ya bro, ini benar-benar ikhlas," jelas Doni dalam video yang diunggah di kanal YouTube YB milik Reza Arap.
5. Bagi-Bagi Duit ke Orang di Jalan
Pria 23 tahun itu juga sempat menghebohkan media sosial ketika ia membagikan uang kepada setiap orang yang ditemui di jalan sekitaran Kota Bandung.
Mulai dari pengendara motor yang sedang berada di lampu merah, ojek online, tukang parkir dan tukang sapu, semuanya diberikan uang tunai dengan nominal yang sangat beragam.
Selain membagikan uang, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku demi kesehatan.
Melalui kanal YouTube Doni Salmanan, ia mengungkapkan alasan ia membagikan uang tersebut adalah karena ia ingin membantu orang-orang yang ada di sekitarnya.
"Karena hari ini di Bandung sedang PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), jadi seenggaknya saya ingin membantu orang-orang yang ada di sekitar, saya akan bagikan sambil motoran," ujar Doni, dikutip Kamis (10/3/2021).
Aksi membagikan uang yang ia lakukan tersebut ia katakan bukanlah atas namanya sendiri, melainkan atas nama para subscriber kanal YouTube milik pribadinya.
6. Mendonasikan Uang Hasil Lelang Jual Motor
Pada Agustus 2021, Doni Salmanan mendonasikan uang hasil lelang motor sportnya yang terjual dengan harga Rp830 juta.
Doni melelang sepeda motor Yamaha R1M miliknya. Motor dengan kapasitas mesin 1.000 cc 4 silinder.
Pembelinya merupakan seorang YouTuber bernama Lanang Cikal Narendra.
Harga yang diterima Doni cukup fantastis. Pasalnya, Doni membeli motor itu dalam kondisi bekas pakai pada 2018 dengan harga Rp730 juta.
Doni Salmanan lantas menyumbangkan semua uang yang didapat dari hasil lelangnya untuk membantu masyarakat di Jawa Barat yang terdampak pandemi Covid-19.
Donasi ini diserahkan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sata itu diwakili oleh Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Donasi yang diserahkan oleh Doni bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa kebutuhan pokok masyarakat.
Namun kini, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
"Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.(act/viva/put)
Load more