News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Aksi Bejat Kapolres Ngada yang 'Pesan' Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli Seharga Rp3 Juta, Kompolnas Minta AKBP Fajar Widyadharma Ditahan Seumur Hidup

Kompolnas bicara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun.
Kamis, 13 Maret 2025 - 16:22 WIB
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara perihal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam memastikan saat ini proses untuk etik dan pidana terhadap AKBP Fajar sedang berjalan.

"Dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka. Itu update yang kami peroleh," ucap Cak Anam, sapaan akrabnya, Kamis (13/3/2025). 

Choirul Anam meminta AKBP Fajar segera diberikan sanksi etik dengan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, Anam juga meminta agar AKBP Fajar disanksi pidana berupa penjara seumur hidup.

"Kami kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik ya dipecat, dalam konteks pidana ya dihukumnya harus paling-paling maksimal, 20 tahun atau seumur hidup gitu," ungkap Anam.

Anam juga menjelaskan alasan proses sanksi etik dan pidana terhadap AKBP Fajar dilakukan cukup lamban.

Dia menambahkan, alasannya adalah karena konstruksi kasus yang dilakukan AKBP Fajar cukup konkret.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, dibutuhkan waktu yang cukup untuk menguraikan konstruksi kasus tersebut.

"Nah pertama memang kami, saya, menduganya kok ini lama? Tapi setelah mendapatkan penjelasan bisa dimaklumi bagaimana penguraian konstruksi peristiwanya yang memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit gitu," terang Anam.

"Tapi dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan sudah sidang etik dan kalau melihat konstruksi peristiwanya seperti itu, sepertinya akan PTDH, dipecat dengan tidak hormat," tambahnya.

Anam juga memastikan, dengan konstruksi kasus yang cukup konkret seperti itu, jeratan hukum yang mengintai AKBP Fajar juga akan berat.

"Untuk pidananya, dengan konstruksi seperti itu, juga akan persangkaan pasalnya juga sangat keras," tandasnya.

Diketahui, dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman semakin berkembang.

Polda NTT telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait dugaan kasus pencabulan Kapolres Ngada tersebut.

Salah satu saksi berinisial F mengungkapkan Kapolres Ngada pernah memesan seorang anak di bawah umur kepadanya.

Adapun, perkenalan antara Kapolres Ngada dan F dilakukan melalui aplikasi MiChat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.
DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral