News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan di PN Tanjung Karang, Kubu Pengusaha Asal Jakarta Tunjukan Bukti ke Hakim Dugaan Kejahatan

Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung melanjutkan sidang wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah pada Jumat (14/3/2025).
Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:38 WIB
Sidang Lanjutan di PN Tanjung Karang, Kubu Pengusaha Asal Jakarta Tunjukan Bukti ke Hakim Dugaan Kejahatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung melanjutkan sidang wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah pada Jumat (14/3/2025).

Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli menjelaskan agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari para pihak penggugat yakni tergugat 1 TN, tergugat 2 AMH, dan tergugat 3 Tedy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia menilai penggungat atas nama HW memberikan pembuktian soal berita yang tidak ada relevansi dengan perkara gagalnya pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

Selain itu, kata Natalia Rusli, tergugat dan 2 selaku PT MSK tidak bisa membuktikan pembayaran pembangunan bebek tepi sawah ke CV HKN atau penggungat.

"CV HKN yang dimiliki oleh HW dan AMH sudah menyerahkan uang sebesar Rp17 miliar, tapi tidak ada bukti transfer, hanya dua lembar kertas yang menyebutkan sudah berikan uang sebesar Rp17 miliar," kata Natalia kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Natalia Rusli pun sempat mempertanyakan hal itu kepada kuasa hukum penggugat di dalam persidangan.

Langkah ini menurutnya demi memastikan terkait adanya aliran dana dari PT MSK ke CV HKN.

Menurutnya bukti yang ditunjukan oleh tergugat 1 dan 2 tak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, gugatan wanprestasi harus terdapat sesuatu yang telah dikerjakan dan dikuatkan dengan bukti transfer.

"Penerima pekerjaan harus bisa menunjukan progres pembangunan sesuai dengan kontrak, setelah itu penerima pekerjaan harus bisa buktikan pembayaran kepada kontraktor, ini tidak bisa dibuktikan," terangnya.

Natalia Rusli membeberkan bukti rekaman suara HW yang dinilai memiliki rencana jahat berupa keinginan menipu kliennya hingga Rp42 miliar. 

Namun, karena rencananya tidak berjalan mulus, maka HW bersama tergugat 1 dan 2 hanya bisa menipu Rp16 miliar.

Selain itu, Natalia juga mendapat informasi bahwa HW hanya menerima komisi karena dijadikan figur sebagai pemilik CV HKN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, ia mendapatkan fakta bahwa CV HKN merupakan milik AMH bukan HW.

"HW juga menyatakan ada rekaman suaranya, bahwa mereka ingin menipu Rp42 miliar. Mereka baru menerima Rp16 miliar, makanya sekarang mau mengambil tanah milik klien kami," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.
2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

PSSI dikabarkan memproses naturalisasi Luke Vickery dan Dean Zandbergen. Kehadiran striker baru dinilai bisa membuat lini depan Timnas lebih tajam.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Jonatan Christie kalah dari wakil India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-23 dan 17-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026.
Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral