News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Gelar Pesta, Seleb Tik Tok Didenda 12 Juta Rupiah

Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhi hukuman kepada Seleb Tik Tok Julia Eka Putri, karena terbukti melanggar PPKM Darurat. Hakim menjatuhkan Vonis denda 12 Juta Rupiah.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:55 WIB
Selebgram Tik Tok jalani sidang yustisi karena nekat gelar pesta saat PPKM darurat
Sumber :
  • tvone

Bekasi, Jawa Barat – Nekat gelar pesta ulang tahun di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Seleb Tik Tok, Julia Eka Putri, atau yang dikenal  Juyy Putri divonis bersalah dalam siding Yustisi di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (29/7).

Dalam Sidang Yustisi di Pengadilan Negeri Bekasi , Atas perbuatanya, Hakim menjatuhkan vonis denda sebesar 12 juta rupiah subside 20 hari kurungan kepada Juyy Putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyatakan Selebgram Tik tok ini bersalah karena telah melanggar Peraturan Daerah Jawa Barat No.5 tahun 2021 Pasal 12 A juncto 34 tentang ketertiban, keindahan dan ketentraman.

Julia sendiri mengaku menerima putusan hakim yang mengharuskan dirinya membayar denda. Bahkan, dalam persidangan Juyy Putri sempat meminta maaf kepada masyarakat luas atas tindakan yang dilakukannya.

“Saya meminta maaf atas semuanya.” Jelas  Julia di persidangan.

Sementara itu, pihak hotel Aston tempat lokasi Julia Eka Putri mengadakan acara ulang tahun menyatakan pihak nya telah melakukan prokes secara ketat saat pelaksanaan pesta ulang tahun kliennya. Namun, meski demikian pihak Hotel menerima sangsi hakim yang harus membayar denda sebesar 17 juta rupiah.

Sebelumnya, pesta ulang tahun Juyy Putri digelar saat pelaksanaan PPKM Darurat pada Rabu (27/7) di sebuah hotel di Bekasi, Jawa barat. Saat pesta berlangsung ada sekitar 50 orang yang hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama penerapan PPKM Darurat dan perpanjaangan PPKM Level 3, Pemerintah Kota Bekasi telah banyak melakukan siding pelanggaran PPKM, baik PPKM Darurat atau PPKM Level 3 yang saat ini masih berlangsung.

Setidaknya, Kamis (29/7) selain menggelar siding Yustisi Julia Eka Putri, Pengadilan Negeri Bekasi juga menggelar Sembilan siding Yustisi lainya pada hari ini. (mak/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo.
DPR Usul Guru dan Tenaga Pendidik Terdampak Gempa NTT Diberi Insentif

DPR Usul Guru dan Tenaga Pendidik Terdampak Gempa NTT Diberi Insentif

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar guru dan tenaga pendidik terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diberikan insentif.
Anggota DPR RI Minta Menhut Segera Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

Anggota DPR RI Minta Menhut Segera Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 157/G/2026/PTUN.JKT mengabulkan gugatan PT Anugerah Rimba Makmur terkait Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2026 tentang Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menilai daerah memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul sekaligus melahirkan calon pemimpin masa depan Indonesia.
KPK Sebut Sejumlah Saksi Kembalikan Uang Kasus Korupsi Imigrasi

KPK Sebut Sejumlah Saksi Kembalikan Uang Kasus Korupsi Imigrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) telah melakukan pengembalian uang.
Komitmen Perluas Akses Energi Berujung Sabet Penghargaan

Komitmen Perluas Akses Energi Berujung Sabet Penghargaan

Sejumlah pihak turut berkomitmen memperkuat akselerasi pengembangan serta memperluas akses energi terbarukan di Indonesia.

Trending

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Sebanyak 11 Hakim Agung, 2 Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) RI resmi dilantik pada Rabu (2/9/2026).
Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

PT Jasa Raharja (Persero) turut ikut serta dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara (Sumut).
Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Pastikan 80 Santri yang Dirawat Inap Dapat Pelayanan Maksimal

Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Pastikan 80 Santri yang Dirawat Inap Dapat Pelayanan Maksimal

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo, Jawa Timur.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menilai daerah memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul sekaligus melahirkan calon pemimpin masa depan Indonesia.
Selengkapnya

Viral