GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkum Bocorkan Jenis Putusan Pengadilan dan Penegak Hukum pada KUHAP Baru Akan Bertambah: Ada Pemaafan Hakim

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward O.S Hiariej menuturkan bahwa perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan memberi dampak signifikan terhadap perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Minggu, 16 Maret 2025 - 16:30 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward O.S Hiariej
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward O.S Hiariej menuturkan bahwa perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan memberi dampak signifikan terhadap perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pria yang akrab disapa Eddy itu menjelaskan, pada KUHAP yang baru nanti, jenis putusan pengadilan dan penegak hukum di Indonesia akan bertambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wamenkum Eddy mengatakan, jika pada KUHAP yang berlaku saat ini hanya ada tiga kemungkinan, yakni penjatuhan pidana, bebas, dan lepas dari tuntutan hukum.

Sementara, pada KUHAP yang baru nanti akan ada lima jenis putusan, dengan menambahkan pemaafan hakim dan putusan berupa tindakan.

Penambahan ini dikarenakan pada KUHP baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, tidak hanya mengenal sanksi pidana.

“Karena sanksi di KUHP tidak hanya sanksi pidana semata, akan tetapi ada sanksi berupa tindakan, dan ini yang harus diatur dalam KUHAP,” tutur Eddy, dikutip Minggu (16/3/2025).

Selain itu, Eddy menambahkan, perubahan paradigma lain dalam KUHAP  adalah penambahan penegak hukum.

“Sebelumnya kita mengenal catur wangsa penegak hukum, yakni polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Di KUHP baru dan tren internasional, ada penegak hukum lain yaitu pembimbing kemasyarakatan,” ucapnya.

Eddy menerangkan, penambahan penegak hukum ini dilakukan karena KUHP yang baru akan melaksanakan putusan pengadilan terkait penjatuhan pidana yang bukan pidana penjara, yang akan melakukan pembinaan terhadap narapidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak mungkin melaksanakan pidana kerja sosial dan pengawasan kepada kepolisian dan kejaksaan, itu tidak mungkin, pasti akan kepada pembimbing kemasyarakatan. Sehingga kita mengenal konsep panca wangsa penegak hukum,” kata Eddy.

(rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di hadapan para anggotanya, Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules bercerita kalau dia pernah diajak Presiden RI Prabowo Subianto untuk tinggal di Hambalang. 
Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Program Magister Teknik Lingkungan Angkatan 2024 Arief Wibisono dikabarkan hilang di Gunung Puntang.
Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Pengamat sepak bola Bung Binder memuji strategi efektif Persib Bandung asuhan Bojak Hodak saat menaklukkan Persija Jakarta di laga El Clasico, menilai permainan
ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara soal hilangnya salah satu mahasiswa Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Selengkapnya

Viral