News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pernyataannya Soal Utusan Jokowi, Politisi PDIP Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Politisi PDIP, Deddy Sitorus membuat pernyataan yang menggemparkan publik terkait adanya utusan dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke partai berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
Selasa, 18 Maret 2025 - 20:23 WIB
Deddy Sitorus (tengah) di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Politisi PDIP, Deddy Sitorus membuat pernyataan yang menggemparkan publik terkait adanya utusan dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.

Deddy mengungkap jika utusan itu meminta Hasto Kristiyanto dipecat dari Sekjen PDIP dan pembatalan pemecatan Jokowi dari partai tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Pernyataan-red) berulang sebagai fitnah dan framing jahat untuk mendiskreditkan Jokowi dan keluarganya," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar kepada awak media, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar
Sumber :
  • Istimewa

 

Semar mengaku pihaknya geram atas adanya serang terhadap Jokowi dari kader PDIP itu yang dinilai sebagai fitnah.

Tak tanggung, Semar menilai jika serangan tersebut membuat pihaknya geram mengingat Jokowi yang menjabat sebagai Dewan Pembina Rampai Nusantara.

"Serangan ugal-ugalan dari sebagian kader PDI P seperti yang dilakukan Deddy Sitorus kepada Jokowi telah melampaui batas kewajaran yang kami anggap sebagai tindakan sistematis untuk menjatuhkan nama baik Jokowi dan keluarga," katanya.

Tak hanya itu, Semar menyebut pihaknya telah memberikan tugas kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara buntut pernyataan Deddy Sitorus tersebut.

Semar menyebut jika pihaknya memilih jalur hukum dengan melaporkan Deddy Sitorus terkait pernyataan itu.

Menurutnya langkah itu dilakukan usai pihaknya melakukan kajian terkait pernyataan dari Deddy Sitorus tersebut.

"Rampai Nusantara memutuskan menugaskan dan memberikan kuasa secara hukum kepada LBH Rampai Nusantara untuk melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri," ungkapnya.

Pihaknya pun mendesak para penegak hukum untuk dapat menelusuri laporan yang dibuat pihaknya tersebut.

Pasalnya, kata Semar, pernyataan itu tak didapati fakta yang ada dan disinyalir sebagai fitnah kepada Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri untuk dapat menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut karena serangan Deddy Sitorus kepada Jokowi tidak memiliki dasar kebenaran hanya fitnah tanpa bukti juga telah membuat gaduh di masyarakat," kata Semar.

"Dan juga meminta MKD dapat memproses laporan Rampai Nusantara karena diduga kuat Deddy Sitorus melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral