News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

48 Mobil Mewah, Uang Triliunan Rupiah dan 13 Bangunan yang Jadi Aset Koperasi Indosurya Disita Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menyita aset-aset milik 3 petinggi KSP Indosurya. Aset yang disita berupa 13 bangunan, 48 mobil mewah, serta uang yang disimpan di rekening bank
Jumat, 11 Maret 2022 - 07:24 WIB
Penyidik Bareskrim Polri sita salah satu dari 48 mobil mewah yang merupakan aset Indosurya
Sumber :
  • Divhumas Polri

“Penyidik juga koordinasi dengan pihak perbankan terkait buka blokir dan penyitaan uang yang selanjutnya akan dipindahkan ke rekening penampungan Bareskrim Polri,” jelas mantan Kapolres KP3 Tanjung ini. 

Sementara itu, penyidik juga menyita 48 unit mobil yang nilainya diperkirakan Rp 24 Miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait tracing aset lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kami telah lakukan koordinasi dengan PPATK dan Divhubinter Polri,” tambah De Deo.

Hari ini, Jumat (11/3/2022) penyidik akan melakukan penyitaan aset-aset milik tersangka di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang, Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Izin penyitaan khusus terkait 12 milik para tersangka dengan nilai sekitar Rp 42 Miliar akan dilaksanakan pemindahan ke rekening penampungan Bareskrim pada Jumat, 11 Maret 2022,” pungkas De Deo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya. Mereka adalah 
Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya,  Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub. 

Ketiganya disangkakan dengan dugaan tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang. 

Ketiganya dijerat dengan  Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari OJK. 

Kasus ini mengemuka setelah Indosurya mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas era Presiden RI, Prabowo Subianto disebut memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia.
Orang Kepercayaan Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap! Ini Peran Vital Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Internasional

Orang Kepercayaan Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap! Ini Peran Vital Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Internasional

Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, orang dekat Fredy Pratama yang diduga menjadi pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba internasional. Begini peran dan jejak

Trending

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Rekap Hasil Macau Open 2026: Sapu Bersih Kemenangan, Tiga Wakil Indonesia Sukses Amankan Tempat di Babak Semifinal

Rekap Hasil Macau Open 2026: Sapu Bersih Kemenangan, Tiga Wakil Indonesia Sukses Amankan Tempat di Babak Semifinal

Rekap Hasil Macau Open 2026 pada babak perempatfinal dengan tiga wakil Indonesia yang tersisa berhasil meraih kemenangan.
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Selengkapnya

Viral