GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Ibas Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen, Ini Alasannya

Ibas hadiri Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik Revisi UU Perlindungan Konsumen “Ekonomi Tumbuh, Usaha Maju, Konsumen Terlindungi”.
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik Revisi UU Perlindungan Konsumen “Ekonomi Tumbuh, Usaha Maju, Konsumen Terlindungi”, di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (18/3/2025).  

Dalam acara ini hadir beberapa narasumber, di antaranya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI, Moga Simatupang; Assistant Professor, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Henny Marlyna; Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) Akmal Budi Yulianto; Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024 Melati Tedja; CEO Center of Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki Sulaiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibas menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara optimal, memadai, dan relevan untuk menjawab tantangan global dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga ekonomi bangsa bisa terus tumbuh dengan konsumen yang terlindungi. 

“Kami di sini tidak hanya bertugas mengawasi kegiatan pemerintahan, tetapi juga bersama pemerintah membuat undang-undang, termasuk rancangan undang-undang perlindungan konsumen yang sedang kita diskusikan hari ini,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Dia menekankan tugas utama DPR RI termasuk teman teman anggota Komisi VI DPR RI adalah menjaga kepentingan rakyat, termasuk dalam hal perlindungan konsumen.  

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, memiliki potensi pasar yang sangat besar.

“Kita tahu Indonesia ini negara yang sangat besar, jumlah penduduknya 280 juta, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Potensi ekonomi kita juga sangat besar, dan kita masih punya ruang untuk terus tumbuh,” kata Ibas.

Namun, pertumbuhan ekonomi ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen yang optimal, terutama di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat.  

Ibas juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi, seperti artificial intelligence (AI), e-commerce, fintech, dan digital asset, telah mengubah landscape perdagangan.

“Teknologi memudahkan kita dalam berinteraksi dan bertransaksi, tetapi di sisi lain, ia juga membawa risiko jika disalahgunakan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, perlindungan konsumen menjadi semakin penting di era digital ini.  

Ibas juga menyoroti tingginya jumlah pengaduan konsumen dari waktu ke waktu.

“Setiap tahun, ada sekitar 1.000 hingga 3.000 aduan, dengan kerugian mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah,” terang dia. 

Sektor-sektor yang paling sering dikeluhkan antara lain jasa keuangan, fintech, e-commerce, barang elektronik, obat-obatan, dan makanan minuman.

“Masih ada kasus-kasus seperti skincare ilegal, pinjol ilegal, dan penjualan makanan minuman, obat obatan yang tidak berkualitas,” tambahnya.  

Ibas juga mengajak semua pihak untuk bersinergi menyusun aturan baru dengan mengedepankan asas keadilan.

“Kita perlu melakukan terobosan agar kebijakan ekonomi dan perdagangan tetap berkeadilan, sambil memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen,” tegasnya. 

Dia juga menekankan bahwa UU Perlindungan Konsumen yang berlaku saat ini sudah tidak relevan.

“UU ini dibuat hampir 2 dekade lalu, sejak tahun 1999. Saat itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi belum terbayangkan. Karena itu, revisi UU ini menjadi sangat krusial,” ujarnya.  

Edhie Baskoro menyarankan beberapa langkah konkret untuk memperkuat perlindungan konsumen, seperti penyesuaian regulasi, pengawasan yang lebih ketat, dan pemberian sanksi yang tegas.

“Kita juga perlu memperkuat hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha, termasuk transparansi informasi produk, jaminan mutu, dan kompensasi jika ada ketidaksesuaian,” jelasnya.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang transaksi digital dan perlindungan data konsumen juga harus ditingkatkan. 

Ibas turut berharap seminar ini dapat memberikan solusi konkret bagi para pemangku kebijakan, pemerintah, swasta, dan stakeholders lainnya.

“Mari kita satukan langkah kita, pikirkan yang terbaik, dan berikan inspirasi untuk menghadapi tantangan global dengan perlindungan konsumen yang memadai,” pungkasnya.  

Senada dengan Ibas, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI, Moga Simatupang hadir menyampaikan beberapa permasalahan dan kendala yang terjadi, di antaranya: “Isu perlindungan konsumen semakin kompleks, UUPK sudah 25 tahun berlaku tapi masih belum memberikan pemahaman yang jelas, dan sudah tidak sesuai perkembangan zaman,” sehingga perlu dilakukan penyusunan kembali yang saat ini sudah mulai dirancang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024, Melati Tedja juga menyampaikan gagasannya.

“Saat ini kita berada di zaman serba klik, semua tinggal klik, beli barang tinggal klik, semua transaksi digital, sehingga saya mewakili anak muda, mendukung Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk dipercepat dengan tepat. Mungkin membutuhkan waktu lebih lama, karena Pemerintah ingin memberikan yang terbaik untuk rakyat.
UU saat ini itu sudah seusia saya, 25 tahun, oleh karena itu, kita membutuhkan payung hukum yang lebih ‘updating’, bagaimana jika terjadi penipuan dalam transaksi digital. Dan ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi kita semua kolaborasi sehingga hak-hak konsumen terjamin,” pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Tegaskan Uranium yang Diperkaya Bukan Bagian dari Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Uranium yang Diperkaya Bukan Bagian dari Negosiasi dengan AS

Bantahan terkait materi kesepakatan damai disuarakan Iran. Iran menegaskan bahwa uranium yang diperkaya bukan bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengakhiri konfliknya dengan AS
Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Dua pria berinisial RAT dan AJ kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi penipuan bermodus praktik supranatural atau dukun gadungan mereka terbongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. 
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Warga di sekitar Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Rabu (27/5) sore. 
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Selengkapnya

Viral