GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Korupsi Impor Gula dengan Terdakwa Tom Lembong

Sidang kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali di gelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 24 Maret 2025
Senin, 24 Maret 2025 - 14:36 WIB
Tom Lembong
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali di gelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin, 24 Maret 2025.

Dalam siding tersebut dihadirkan empat orang saksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Susy Herawaty, Robert J. Indartyo, Yoshi Evelyn Nathania Dianza, dan Nurimansyah.

"Saudara saksi satu Robert J. Indartyo, yang kedua Saudara Nurmansyah, yang ketiga Yoshi Evelyn Nathania Dianza, yang keempat Saudara Susy Herawaty," kata hakim di ruang sidang.

Robert terakhir menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal di Kemendag. Dia sudah pensiun pada 2019 dari Kemendag.

Susy Herawaty kini menjabat Staf Ahli Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antarlembaga Kemendag. 

Sementara itu, Nurimansyah kini menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi di Kemendag dan Yoshi PNS Kemendag.

Dalam perkara kasus korupsi impor gula, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47. 

Perhitungan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Importasi Gula Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai 2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 berwarkat 20 Januari 2025.

Laporan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(mhs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan PErang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan PErang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Nasib Keuangan Shio Kelinci 25 Agustus 2026: Banjir Rezeki Melimpah atau Tabungan Malah Ludes?

Nasib Keuangan Shio Kelinci 25 Agustus 2026: Banjir Rezeki Melimpah atau Tabungan Malah Ludes?

Tanggal 25 Agustus 2026 bakal menjadi momen kelembutan dan kejelian Shio Kelinci sanggup mendatangkan keajaiban rezeki atau tergelincir ke lubang kerugian.
Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Apakah rekening Anda akan makin tebal atau justru jebol karena dorongan gengsi? Berikut ramalan nasib finansial pemilik zodiak Leo pada tanggal 25 Agustus 2026.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada

Trending

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral