News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Label Halal Indonesia Berlaku Nasional

BPJPH Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:03 WIB
Label Halal Indonesia Berlaku Nasional
Sumber :
  • Sumber: www.kemenag.go.id

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Dilansir laman Kemenag, berdasarakan Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan label halal tersebut, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Filosofi Label Halal Indonesia
Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Video Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berikut Tuntutan Massa

Viral, Video Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berikut Tuntutan Massa

Baru-baru ini viral video demonstrasi besar yang terjadi di Kalimantan Timur pada 21 April 2026 dan mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial. Video
Max Verstappen dengan Jujur Mengaku Kalau Ia yang Minta Gianpiero Lambiase Tinggalkan Red Bull dan Pindah ke McLaren

Max Verstappen dengan Jujur Mengaku Kalau Ia yang Minta Gianpiero Lambiase Tinggalkan Red Bull dan Pindah ke McLaren

Juara dunia F1 empat kali, Max Verstappen, mengaku ikut mendorong Race Engineer andalannya, Gianpiero Lambiase menerima pinangan rival utama mereka, McLaren.
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK periksa dua anggota Polri dan jaksa sebagai saksi kasus suap proyek Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka.
Bawaslu: Netralitas ASN Masih Jadi 'PR' Bersama

Bawaslu: Netralitas ASN Masih Jadi 'PR' Bersama

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Fadli Bukoting mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi 'PR' (pekerjaan rumah) bersama
Didakwa Rugikan Negara Rp10,58 Miliar, Anggota DPRD Ogan Ilir Diseret ke Meja Hijau

Didakwa Rugikan Negara Rp10,58 Miliar, Anggota DPRD Ogan Ilir Diseret ke Meja Hijau

Jaksa menyebut, dalam kurun waktu 2008 hingga 2022, terdakwa diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT) atas nama sejumlah warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.
Top 3 News: Respons Mendikdasmen soal Siswa Purwakarta, Dedi Mulyadi Bereaksi PKB Tanpa KTP Berlaku Nasional hingga Denda KTP Hilang

Top 3 News: Respons Mendikdasmen soal Siswa Purwakarta, Dedi Mulyadi Bereaksi PKB Tanpa KTP Berlaku Nasional hingga Denda KTP Hilang

Pemberitaan sikap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti terkait kasus siswa SMAN 1 Purwakarta, respons Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) hingga usulan denda KTP hilang terpopuler di kanal tvOnenews.com.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri dikabarkan kemungkinan besar hanya bisa bergabung bersama tiga klub yang tersisa sebagai pemain kuota Asia yang baru, jika dirinya resmi kembali bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral