GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Kasus Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Apakah Ayah Wajib Beri Nafkah untuk Anak di Luar Nikah? Pakar Hukum Bilang...

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan di media sosial. RK diduga selingkuh dengan perempuan bernama Lisa Mariana.
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:11 WIB
Kolase foto Lisa Mariana yang diduga jadi selingkuhan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Instagram @lisamarianaaa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tiba-tiba terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan di media sosial.

Ridwan Kamil diduga selingkuh dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perempuan itu membongkar isi chat diduga antara ia dan Ridwan Kamil. 

Unggahan Lisa Mariana tentang Ridwan Kamil itu langsung viral menjadi pembahasan di media sosial.

Perselingkuhan antara Lisa dan Ridwan Kamil itu diduga terjadi sekitar tahun 2021.

tvonenews

Lisa mengaku dirinya bahkan masih kuliah saat itu.

Bahkan, perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil itu menghasilkan satu orang anak perempuan yang kini masih balita.

Dia juga menuding RK kabur dan tak bertanggungjawab atas nafkah untuk anaknya.

Menanggapi hal itu, pakar hukum Edy Gurning, memberikan pandangannya akan hal tersebut.

Dia menyebutkan, apabila seorang pria terbukti sebagai ayah biologis dari anak di luar nikah, pria itu tetap dinilai tidak memiliki hubungan yang sah dengan anak tersebut.

"Hak anak di luar pernikahan sebenarnya bahwa berdasarkan undang-undang di luar pernikahan itu hubungan hukumnya hanya dengan ibunya saja," ujar Edy saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (27/3/2025).

Dengan begitu, pria itu tidak memiliki kewajiban hukum terhadap anak, baik terkait waris maupun nafkah. 

Hal ini sesuai regulasi mengenai status anak di luar nikah yang diatur dalam pasal 43 UU Perkawinan No 1 Tahun 1974.

Namun, dia tak memungkiri si anak bisa saja memiliki hubungan pedataan dengan ayahnya jika sudah sesuai catatan UU yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi MK menerjemahkan hanya anak di luar perrnikahan miliki hubungan perdataan dengan ibu dan keluarga ibunya tapi kini diperluas bahwa selain dengan memiliki hubungan perdata ibu dan keluarganya si anak ini memiliki hubungan perdataan dengan ayahnya tapi ada catatan sepanjang ada pembuktian dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bukti lain bahwa anak ini punya hubungan darah dengan ayahnya," tegas dia.

"Jadi kalau itu secara teknologi identik berapa persen maka tidak bisa dipungkiri si anak memiliki hak perdataan dengan ayahanya, jadi kalau melihat perkara Lisa ini perlu membuktikan secara keilmuan dan teknologi tes DNA bahwa anak yang disebutkan punya hubungan darah dengan ayahnya, dan perdataan itu banyak sampai hak waris juga," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Manchester United bergerak agresif menyusun kekuatan menghadapi musim baru. Setelah sukses menutup musim dengan positif, The Red Devils fokus memperkuat skuad.

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral