News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tegaskan Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing Wujud Pelayanan dan Perlindungan

Polri buka suara soal Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing di Indonesia. 
Kamis, 3 April 2025 - 20:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan keterangan soal pemberitaan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. 

Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Oleh karena itu Irjen Sandi, menjelaskan substansi Perpol Nomor 3 Tahun 2025 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. 

"Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025). 

Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. 

Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk "mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing."

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. 

"Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. 

"SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Irjen Sandi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata "wajib" dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WFH Setiap Jumat, ASN Jangan Senang Dulu Pemerintah Pantau via Geo-Location Agar Tak Liburan Long Weekend

WFH Setiap Jumat, ASN Jangan Senang Dulu Pemerintah Pantau via Geo-Location Agar Tak Liburan Long Weekend

Pemerintah menutup rapat celah penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan setiap hari Jumat dalam sepekan.
Bikin Timnas Indonesia Tertunduk Lesu di Jakarta, Media Eropa Klaim Pelatih Bulgaria Langsung Dibidik Klub Super League

Bikin Timnas Indonesia Tertunduk Lesu di Jakarta, Media Eropa Klaim Pelatih Bulgaria Langsung Dibidik Klub Super League

Klub-klub Super League diklaim tengah bersaing untuk mendatangkan pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov setelah kalahkan Timnas Indonesia di final FIFA Series.
Dedi Mulyadi Murka Lihat Sekolah Kotor, Langsung Semprot Kepala Sekolah: Saya Liatin Gak Ada Inisiatif

Dedi Mulyadi Murka Lihat Sekolah Kotor, Langsung Semprot Kepala Sekolah: Saya Liatin Gak Ada Inisiatif

Dedi Mulyadi lakukan sidak di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tampak kotor dan rusak parah. KDM kecewa lantaran tak ada inisitif dari Kepala Sekolah.
Mobil Tertemper KRL di Bogor Usai Tabrak Trotoar, Pengemudi Kabur

Mobil Tertemper KRL di Bogor Usai Tabrak Trotoar, Pengemudi Kabur

Sebuah mobil jenis Innova Reborn mengalami rusak parah usai tertemper commuterline (KRL) di Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor
Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin

Siap-siap Hadapi Kabar Super Buruk soal Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Bung Harpa: Ini yang Paling Gua Takutin

Bung Harpa ingatkan agar bersiap-siap dengan kabar buruk yang akan menimpa Timnas Indonesia gara-gara masalah pemain diaspora di Liga Belanda, ada masalah apa?
Kajari Karo Tak Berkutik Dicecar DPR RI Soal Mobil dari Bupati, Curiga Ada Kaitan dengan Kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo Tak Berkutik Dicecar DPR RI Soal Mobil dari Bupati, Curiga Ada Kaitan dengan Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI membuka fakta baru terkait Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk terkait kasus korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Selengkapnya

Viral