News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PERSI Sumut Kritik Keras soal Tindakan Konten Kreator Medan di RSUD dr Pirngadi: Mengganggu Ketertiban!

Buntut viralnya video tentang Konten Kreator Medan Aleh yang ribut dengan keluaga pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, telah menuai perhatian publik,
Senin, 7 April 2025 - 05:10 WIB
PERSI Sumut Kritik Keras soal Tindakan Konten Kreator Medan Aleh di RSUD dr Pirngadi Medan: Mengganggu Ketertiban Umum!
Sumber :
  • istimewa

Medan, tvOnenews.com - Buntut viralnya video tentang Konten Kreator Medan Aleh yang ribut dengan keluaga pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, telah menuai perhatian publik, hinggga kritik keras dari berbagai kalangan.

Satu di antaranya, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Syaiful Sitompul, yang angkat bicara dan menyesalkan tindakan konten kreator yang dinilai melanggar ketertiban umum di Ruang ICU RSUD dr. Pirngadi Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya, konten creator Medan dan tim pada Jumat (4/4/2025) malam, memasuki ruang ICU dan meminta bertemu dengan pasien yang pada jam tersebut. 

Selain melanggar jam besuk, tim dari kontenk kreator langsung merekam lokasi sekitar ruang ICU tersebut. 

Hal ini tentu dilarang petugas RS hingga memicu keributan antara konten kreator dengan keluarga pasien tersebut.

"Insiden ini sudah jelas mengganggu ketertiban umum di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit memiliki aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi, termasuk jam berkunjung atau jam besuk," beber dr. Syaiful, Minggu (6/4/2025).
 
Menurutnya, tindakan memaksakan diri masuk ke ruang ICU pada larut malam, bahkan sambil melakukan perekaman video, merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib rumah sakit. 

Hal ini, kata dia, bukan hanya mengganggu pasien yang sedang dirawat secara intensif, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain serta keluarganya.

"Sudah sangat jelas, ada aturan yang melarang pengambilan gambar atau video di ruang perawatan maupun lingkungan rumah sakit tanpa izin resmi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga menyangkut privasi dan keamanan pasien," bebernya.

PERSI Sumut menilai, rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang harus dijaga suasana dan ketenangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap aktivitas, terlebih yang bersifat publikasi atau pembuatan konten, harus dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan mendapatkan persetujuan resmi.

"Kesimpulannya, tindakan yang dilakukan pihak konten kreator dalam insiden tersebut sudah termasuk dalam kategori mengganggu ketertiban umum. Kami berharap semua pihak lebih bijak, terutama dalam menggunakan media sosial dan membuat konten di fasilitas publik seperti rumah sakit," ucap dr Syaiful.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral