News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Pastikan Penembakan Dokter Sunardi Sesuai SOP, Ini Hasil Investigasinya

"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata Benny
Rabu, 16 Maret 2022 - 10:50 WIB
Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap dokter Sunardi, tersangka dugaan tindak pidana terorisme, sudah sesuai prosedur.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan prosedur yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata Benny di Jakarta, Rabu (16/3)

Benny mengatakan Kompolnas turun ke lokasi penembakan melakukan penelusuran peristiwa penangkapan dan penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penelusuran diawali dengan memanggil Densus 88 Antiteror untuk memaparkan kasus dan penanganan pada Senin (14/3).

"Kompolnas, tanggal 14 Maret 2022 siang berangkat ke Solo," kata Benny, mantan penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

Setibanya di Solo, Jawa Tengah, pada malam harinya, lanjut Benny, Kompolnas bersama kapolres dan anggota Densus mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang Jalan Bekonang, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, untuk mendapatkan penjelasan kronologi kejadian sampai dengan penangkapan tersangka dan dibawa ke rumah sakit.

Penelusuran berlanjut pada hari Selasa (15/3). Kompolnas melakukan wawancara terhadap enam saksi dari warga.

Keenam saksi itu, yakni pengemudi mobil boks yang diserempet, pengemudi mobil Innova yang ditabrak, pengemudi sepeda motor yang diserempet, pemilik rumah yang ditabrak bagian paharnya, dan tetangga tersangka.

"Kompolnas mewawancarai enam anggota yang melakukan penangkapan dan melakukan evakuasi tersangka ke rumah sakit," ujarnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, Kompolnas memperoleh kronologis utuh kejadian penangkapan hingga penembakan dokter Sunardi.

Berdasarkan hasil penelusuran Kompolnas, peristiwa berawal pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dokter Sunardi muncul dari pertigaan Pondok Pesantren Ulul Albab, dekat Masjid Ar-Rohman. Sekitar 200 meter, petugas memberhentikan tersangka dan memperkenalkan diri.

"Seorang anggota mengatakan "kami dari polisi," kata Benny.

Tersangka lalu memundurkan kendaraannya dan melambung ke kanan, menancap gas, dan menabrak petugas tersebut.

Petugas yang ditabrak mengalami memar paha kanan dan luka gores. Sedangkan dua anggota lainnya mengejar dan naik ke mobil tersangka.

Sekitar 500 meter mobil tersangka semakin melaju. Dalam peristiwa tersebut anggota lalu memberikan tembakan delapan kali.

Tembakan peringatan pertama sebanyak satu kali dilakukan anggota setelah tersangka menabrak satu motor pengguna jalan. Tembakan diarahkan ke atas.

Satu tembakan peringatan kedua dilakukan ke arah atas oleh petugas yang sama setelah tersangka menabrak motor kedua dari seorang pengguna jalan.

Setelah menabrak satu mobil minibus (Innova) pengguna jalan, petugas melayangkan tiga tembakan.

"Dua tembakan dari sisi kanan mobil diarahkan, satu kena pintu tidak tembus, satu peluru mengenai tersangka, dan satu tembakan lain dari atap mobil sebagai peringatan," kata Benny.

Pada saat penembakan terjadi, posisi anggota berada di bak belakang mobil tersangka dokter Sunardi.

Kemudian, setelah menabrak mobil boks, tiga tembakan diarahkan dari bagian belakang (mobil double cabin). Tiga peluru mengenai tersangka.

"Total peluru yang mengenai tersangka ada empat. Satu peluru mengenai punggung bagian kanan atas (tidak tembus), satu peluru mengenai pergelangan tangan (tembus), satu peluru mengenai pinggang kanan (tidak tembus), dan satu peluru mengenai lengan (tembus)," kata Benny.

Selain itu, dari hasil olah TKP dan reka ulang arah tembakan, kata Benny, dapat disimpulkan bahwa tidak ada tembakan ke arah yang mematikan (kepala atau jantung) sehingga dugaan kuat yang membuat fatal justru saat menabrak tembok pintu pagar rumah penduduk dengan kecepatan tinggi karena tidak ada tanda-tanda mengerem.

Hal ini terlihat dari kerusakan mobil tersangka bagian depan. Dua anggota yang terlempar dan senjatanya juga terlepas dari tangan yang menunjukkan bahwa saat menabrak tembok kecepatannya tinggi.

"Ketika mobil tersangka menabrak pintu pagar rumah penduduk dengan kecepatan tinggi sehingga dua anggota yang ada di atas bak belakang mobil double cabin tersebut terlempar sampai pingsan," ungkap Benny.

Saat berusaha melumpuhkan dari samping pintu, anggota harus bergelantungan saat mobil tersangka melaju kencang. Tembakan anggota mengenai tangan dan lengan.

Benny menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan memberikan tindakan tegas terukur kepada dokter Sunardi, anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Dokter Sunardi (54), tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Adapun beberapa keterlibatannya, antara lain selaku anggota organisasi teroris JI, kedua pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, ketiga Deputi Dakwah dan Informasi,  Penasihat Amir Organisasi Teroris JI, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilal Ahmar Society adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang bertugas merekrut, mendanai, dab memfasilitasi perjalanan pengikut foreign terrorist fighters (FTF)/pejuang teroris asing ke Suriah.

Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 adalah organisasi terlarang. Ant/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral