News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Pasal Kewenangan Pemberantasan Narkotika yang Dihapus Dalam UU TNI, Akademisi: Siapa Sebenarnya Dalang Itu?

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar, menyesalkan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam berantas narkotika dan psikotropika dalam revisi undang-undang.
Selasa, 8 April 2025 - 18:31 WIB
Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar, menyesalkan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas.

Menurutnya, langkah ini merupakan kemunduran besar dalam upaya pemberantasan narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siapa sebenarnya tokoh di balik penghapusan pasal ini? Apa motifnya? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab, karena sangat berbahaya jika kewenangan TNI dalam menangani narkotika dihilangkan,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Keprihatinan ini semakin menguat setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan bahwa penghapusan pasal tersebut dilakukan atas tekanan dari kelompok Koalisi Masyarakat Sipil yang melakukan hearing dengan DPR RI. 

tvonenews

"Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait motif sebenarnya di balik tekanan tersebut," terangnya.

La Ode Anhusadar menegaskan bahwa tanpa keterlibatan TNI, Indonesia akan semakin kesulitan dalam menanggulangi penyelundupan narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh aparat sipil.

"Salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan karakter dan penerapan nilai-nilai Pancasila," tandasnya. 

Menurut dia, pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini guna membentuk moralitas, keteladanan, serta perilaku yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Namun, tantangan utama dalam pembentukan karakter generasi muda saat ini adalah pengaruh globalisasi yang begitu masif. 

"Perkembangan teknologi yang pesat membuat anak-anak mudah mengakses informasi yang tidak terkendali, termasuk pengaruh negatif seperti narkoba," ungkap dia. 

Lanjutnya, fakta menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda. 

"Berdasarkan data tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, mayoritas berasal dari kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Tidak hanya di kota-kota besar, peredaran narkoba juga telah merambah hingga ke daerah-daerah kecil. Selain itu, perputaran uang dari tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan narkoba juga sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah dalam periode 2022-2024," tegasnya. 

Dia menekankan, pentingnya upaya penanganan narkoba, kolaborasi antara berbagai instansi sangat diperlukan.

"Kementerian terkait, pemerintah daerah, Polri, dan TNI harus bekerja sama agar pemberantasan narkoba bisa berjalan efektif. Dalam konteks ini, peran TNI sangat krusial dan perlu diperkuat kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa TNI memiliki kewenangan dalam operasi militer selain perang (OMSP), termasuk menangani penyelundupan narkotika," urainya. 

Apalagi dengan adanya tiga matra yang dimiliki TNI, yaitu darat, laut, dan udara, mereka memiliki kemampuan yang lebih luas dalam menutup jalur-jalur penyelundupan narkotika yang sulit dijangkau aparat lainnya. 

"Patroli perbatasan yang dilakukan TNI telah beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar," katanya. 

Sehingga, publik jadi heran kewenangan ini kok bisa-bisanya dihapuskan, akan berdampak pada pelemahan upaya pemberantasan narkoba. 

"Sehingga generasi muda Indonesia semakin rentan terhadap bahaya narkotika. Oleh karena itu, penghapusan pasal kewenangan TNI dalam pemberantasan narkotika harus dibongkar apa motifnya dan siapa dalangnya dengan kaji secara mendalam," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, harus lihat kepentingan bangsa dan masa depan generasi muda harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. 

"Jangan sampai keputusan yang diambil justru membuka celah bagi para bandar narkoba untuk semakin leluasa merusak generasi penerus bangsa," pungkas dia.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti melesat ke babak semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga terakhir sektor putri di putaran pertama yang mempertemukan Jakarta Electric PLN vs Popsivo Polwan.
Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Bek Persija Jakarta, Paulo Ricardo memberikan pujian khusus kepada sepak bola Indonesia. Eks rekan setim Lionel Messi itu bahkan menyebut jika kualitas sepak bola nasional telah mengalami perkembangan sangat pesat. 
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral