GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Pasal Kewenangan Pemberantasan Narkotika yang Dihapus Dalam UU TNI, Akademisi: Siapa Sebenarnya Dalang Itu?

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar, menyesalkan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam berantas narkotika dan psikotropika dalam revisi undang-undang.
Selasa, 8 April 2025 - 18:31 WIB
Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar, menyesalkan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas.

Menurutnya, langkah ini merupakan kemunduran besar dalam upaya pemberantasan narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siapa sebenarnya tokoh di balik penghapusan pasal ini? Apa motifnya? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab, karena sangat berbahaya jika kewenangan TNI dalam menangani narkotika dihilangkan,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Keprihatinan ini semakin menguat setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan bahwa penghapusan pasal tersebut dilakukan atas tekanan dari kelompok Koalisi Masyarakat Sipil yang melakukan hearing dengan DPR RI. 

tvonenews

"Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait motif sebenarnya di balik tekanan tersebut," terangnya.

La Ode Anhusadar menegaskan bahwa tanpa keterlibatan TNI, Indonesia akan semakin kesulitan dalam menanggulangi penyelundupan narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh aparat sipil.

"Salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan karakter dan penerapan nilai-nilai Pancasila," tandasnya. 

Menurut dia, pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini guna membentuk moralitas, keteladanan, serta perilaku yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Namun, tantangan utama dalam pembentukan karakter generasi muda saat ini adalah pengaruh globalisasi yang begitu masif. 

"Perkembangan teknologi yang pesat membuat anak-anak mudah mengakses informasi yang tidak terkendali, termasuk pengaruh negatif seperti narkoba," ungkap dia. 

Lanjutnya, fakta menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda. 

"Berdasarkan data tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, mayoritas berasal dari kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Tidak hanya di kota-kota besar, peredaran narkoba juga telah merambah hingga ke daerah-daerah kecil. Selain itu, perputaran uang dari tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan narkoba juga sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah dalam periode 2022-2024," tegasnya. 

Dia menekankan, pentingnya upaya penanganan narkoba, kolaborasi antara berbagai instansi sangat diperlukan.

"Kementerian terkait, pemerintah daerah, Polri, dan TNI harus bekerja sama agar pemberantasan narkoba bisa berjalan efektif. Dalam konteks ini, peran TNI sangat krusial dan perlu diperkuat kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa TNI memiliki kewenangan dalam operasi militer selain perang (OMSP), termasuk menangani penyelundupan narkotika," urainya. 

Apalagi dengan adanya tiga matra yang dimiliki TNI, yaitu darat, laut, dan udara, mereka memiliki kemampuan yang lebih luas dalam menutup jalur-jalur penyelundupan narkotika yang sulit dijangkau aparat lainnya. 

"Patroli perbatasan yang dilakukan TNI telah beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar," katanya. 

Sehingga, publik jadi heran kewenangan ini kok bisa-bisanya dihapuskan, akan berdampak pada pelemahan upaya pemberantasan narkoba. 

"Sehingga generasi muda Indonesia semakin rentan terhadap bahaya narkotika. Oleh karena itu, penghapusan pasal kewenangan TNI dalam pemberantasan narkotika harus dibongkar apa motifnya dan siapa dalangnya dengan kaji secara mendalam," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, harus lihat kepentingan bangsa dan masa depan generasi muda harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. 

"Jangan sampai keputusan yang diambil justru membuka celah bagi para bandar narkoba untuk semakin leluasa merusak generasi penerus bangsa," pungkas dia.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Persija resmi tak memperpanjang kontrak Mauricio Souza meski mencatat rekor 71 poin. Manajemen kini memburu pelatih baru demi ambisi juara musim 2026/2027.
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan refleksi pengabdian institusi Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

BMKG menjelaskan alasan hujan deras masih mengguyur Indonesia meski El Nino mulai menguat. Faktor laut hangat dan cuaca lokal jadi pemicunya.
Tradisi Toron ke Madura, Akses Masuk Suramadu Macet

Tradisi Toron ke Madura, Akses Masuk Suramadu Macet

Jelang hari raya Iduladha, tradisi toron atau pulang kampung yang dilakukan warga Madura mulai tampak pada Selasa (26/5) sore.
Perluas Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay

Perluas Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay

BRI juga memperkuat implementasi QRIS cross border BI yang kini telah terkoneksi di enam negara, yakni Thailand, Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan China.
Hasil Singapura Open 2026: Sabar/Reza Kunci satu Tempat di Babak 16 Besar Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Singapura Open 2026: Sabar/Reza Kunci satu Tempat di Babak 16 Besar Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Singapura Open 2026 yang mempertemukan ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani melawan Eng Keat Wesley Koh/Junsuke Kubo.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Selengkapnya

Viral