GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Klungkung Sahkan Dua Perda Penataan Swalayan

DPRD Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna.
Selasa, 8 April 2025 - 21:40 WIB
Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Klungkung Sahkan Dua Perda Penataan Swalayan
Sumber :
  • ist

Klungkung, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna.

Kedua Perda tersebut merupakan Perda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan Perda ini merupakan langkah konkret untuk melindungi pedagang kecil pasar tradisional.

"Pembahasan kedua Perda ini telah melalui proses panjang yang dimulai sejak tahun 2024 lalu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," tutur Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat ditemui di kantornya pada Selasa (08/04/2025).

Perda Penataan Toko Swalayan ini menurut Anom akan mengatur berbagai aspek penting, termasuk jam operasional toko modern yang dibatasi pada pukul 10.00-22.00 WITA untuk hari Senin-Jumat dan pukul 10.00-23.00 WITA untuk Sabtu-Minggu.

Pembatasan jam operasional ini penting untuk memberikan ruang bagi pedagang tradisional bersaing secara sehat dengan toko modern.

Anom juga menjelaskan adanya aturan ketat mengenai zonasi pendirian toko modern.

"Toko swalayan tidak boleh didirikan sembarangan dan harus memperhatikan jarak dengan pasar tradisional. Selain itu Perda ini juga mengatur ketersediaan parkir dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh toko modern," papar Anom.

Anom mengakui bahwa modernisasi dan perubahan perilaku masyarakat yang cenderung menginginkan proses belanja cepat dan efisien menjadi tantangan tersendiri bagi pasar tradisional. 

Pemerintah tidak bisa menghentikan perubahan, tetapi pemerintah bisa mengatur agar perubahan tersebut tidak mengorbankan pedagang kecil dan pasar tradisional yang telah menjadi bagian dari ekonomi dan budaya masyarakat Klungkung.

"Saya banyak menerima keluhan dari pedagang kecil yang mengalami penurunan omset akibat persaingan tidak seimbang dengan toko modern. Banyak pedagang kecil yang datang ke kami dan menyampaikan kekhawatiran mereka. Mereka kesulitan bersaing dengan toko swalayan berjejaring yang memiliki modal besar dan sistem manajemen modern. Perda ini adalah jawaban atas kekhawatiran tersebut," ujar Anom.

Terkait Perda kedua tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Anom mengatakan bahwa regulasi ini ditujukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan investasi di daerah.

Tujuannya agar investasi masuk ke Klungkung bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat lokal.

Oleh karena itu penting untuk mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Klungkung.

Perda ini juga akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru, serta pengembangan usaha mikro dan koperasi. 

Tujuan utama dari kedua Perda ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung secara menyeluruh, tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anom pun berharap dengan adanya perda ini, akan tercipta keseimbangan dan persaingan yang sehat di antara toko modern dan juga pedagang pasar tradisional.

“Kami berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan toko modern dengan perlindungan pasar rakyat, sehingga ekonomi Klungkung dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan," ungkapnya. (ant/awy)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral