GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Kumham Imipas: Pidana Mati Tidak Dihapuskan, tapi Bersifat Khusus dan Hati-Hati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru tidak dihapuskan.
Kamis, 10 April 2025 - 10:36 WIB
ILUSTRASI - Terpidana
Sumber :
  • Rawpixel-Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru tidak dihapuskan.

Namun, katanya, pidana mati ditempatkan sebagai sanksi pidana bersifat khusus dan dijatuhkan serta dilaksanakan secara sangat hati-hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimanapun hakim dan pemerintah merupakan manusia biasa yang bisa saja salah dalam memutuskan," kata Yusril, Rabu (10/4/2025).

Yusril menyebut pendekatan kehati-hatian tersebut berasal dari penghormatan terhadap hak hidup sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. 

tvonenews

Oleh karena itu, kata Yusril, pidana mati hanya dijatuhkan untuk berbagai kejahatan berat tertentu dan tidak boleh dilaksanakan tanpa pertimbangan mendalam.

Apabila suatu kesalahan terjadi dalam menjatuhkan dan melaksanakan pidana mati, menurut dia konsekuensinya tidak bisa diperbaiki. 

Sebab, kata Yusril, orang yang sudah dihukum mati tidak mungkin dihidupkan kembali sehingga kehati-hatian merupakan prinsip yang mutlak.

Oleh karena itu, dalam KUHP terbaru dia menyebutkan pidana mati tidak serta-merta dilaksanakan setelah putusan pengadilan, tapi hanya bisa dieksekusi setelah permohonan grasi terpidana ditolak oleh Presiden.

Permohonan grasi atas penjatuhan pidana mati wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 99 dan 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP memberi ruang kepada hakim untuk menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.

Apabila selama masa itu terpidana menunjukkan penyesalan dan perubahan perilaku, ujar dia, maka Presiden bisa mengubah pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

Yusril mengatakan jaksa juga diwajibkan KUHP untuk mengajukan tuntutan hukuman mati disertai alternatif hukuman jenis lain, misalnya hukuman seumur hidup, untuk dipertimbangkan majelis hakim.

Terkait dengan perdebatan seputar HAM, Yusril menyebut sikap terhadap pidana mati sangat bergantung pada tafsir filosofis tentang hak hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, beberapa agama pada masa lalu mungkin membenarkan pidana mati berdasarkan doktrin dan hukum agama tersebut. 

Akan tetapi, dalam perkembangan teologis masa kini, ada pula tafsir baru yang menolak pidana mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pemain Timnas Indonesia Paling 'Gemilang' di Mata John Herdman di FIFA Series 2026

Dua Pemain Timnas Indonesia Paling 'Gemilang' di Mata John Herdman di FIFA Series 2026

Debut John Herdman langsung temukan bintang baru! Dua pemain ini jadi senjata rahasia Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Herdman menaruh perhatian besar pada
Sebastian Fundora Klaim Diri Terbaik di Kelas Welter Super, Tantang Semua Rival

Sebastian Fundora Klaim Diri Terbaik di Kelas Welter Super, Tantang Semua Rival

Sebastian Fundora mengklaim dirinya menjadi yang terbaik di kelas welter super usai berhasil mempertahankan gelar juara untuk ketiga kalinya. Ia juga langsung menantang rival yang siap menghadapinya di atas ring tinju.
Penyesalan Terbesar Marc Marquez yang Hanya Mampu Finis P5 di MotoGP Amerika Serikat, Akui Ia Haru Bayar Mahal...

Penyesalan Terbesar Marc Marquez yang Hanya Mampu Finis P5 di MotoGP Amerika Serikat, Akui Ia Haru Bayar Mahal...

MotoGP Amerika Serikat 2026 akhir pekan kemarin menyisakan penyesalan besar dari juara bertahan, Marc Marquez.
4 Pemain 'Grade A' Eropa Wajib Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Nomor 2 Terancam Direbut Belanda

4 Pemain 'Grade A' Eropa Wajib Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Nomor 2 Terancam Direbut Belanda

Pasca FIFA Series 2026, 4 pemain keturunan Grade A Eropa ini wajib dinaturalisasi PSSI demi perkuat Timnas Indonesia. Salah satunya rawan dibajak Timnas Belanda
Wakil Bupati hingga Gubernur DIY Sampaikan Duka atas Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Siap Dukung Pemulangan Jenazah

Wakil Bupati hingga Gubernur DIY Sampaikan Duka atas Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Siap Dukung Pemulangan Jenazah

Duka mendalam menyelimuti DI Yogyakarta atas gugurnya prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon saat bertugas menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Bukan Cuma Dony Tri Pamungkas yang Direkomendasikan Calvin Verdonk ke Eropa, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Juga Layak Bermain di Benua Biru

Bukan Cuma Dony Tri Pamungkas yang Direkomendasikan Calvin Verdonk ke Eropa, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Juga Layak Bermain di Benua Biru

Calvin Verdonk rekomendasikan Dony Tri Pamungkas segera berkarier di Eropa usai tampl di FIFA Series 2026. Empat pemain Timnas Indonesia ini juga bisa menyusul

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral