GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Kumham Imipas: Pidana Mati Tidak Dihapuskan, tapi Bersifat Khusus dan Hati-Hati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru tidak dihapuskan.
Kamis, 10 April 2025 - 10:36 WIB
ILUSTRASI - Terpidana
Sumber :
  • Rawpixel-Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru tidak dihapuskan.

Namun, katanya, pidana mati ditempatkan sebagai sanksi pidana bersifat khusus dan dijatuhkan serta dilaksanakan secara sangat hati-hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimanapun hakim dan pemerintah merupakan manusia biasa yang bisa saja salah dalam memutuskan," kata Yusril, Rabu (10/4/2025).

Yusril menyebut pendekatan kehati-hatian tersebut berasal dari penghormatan terhadap hak hidup sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. 

tvonenews

Oleh karena itu, kata Yusril, pidana mati hanya dijatuhkan untuk berbagai kejahatan berat tertentu dan tidak boleh dilaksanakan tanpa pertimbangan mendalam.

Apabila suatu kesalahan terjadi dalam menjatuhkan dan melaksanakan pidana mati, menurut dia konsekuensinya tidak bisa diperbaiki. 

Sebab, kata Yusril, orang yang sudah dihukum mati tidak mungkin dihidupkan kembali sehingga kehati-hatian merupakan prinsip yang mutlak.

Oleh karena itu, dalam KUHP terbaru dia menyebutkan pidana mati tidak serta-merta dilaksanakan setelah putusan pengadilan, tapi hanya bisa dieksekusi setelah permohonan grasi terpidana ditolak oleh Presiden.

Permohonan grasi atas penjatuhan pidana mati wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 99 dan 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP memberi ruang kepada hakim untuk menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.

Apabila selama masa itu terpidana menunjukkan penyesalan dan perubahan perilaku, ujar dia, maka Presiden bisa mengubah pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

Yusril mengatakan jaksa juga diwajibkan KUHP untuk mengajukan tuntutan hukuman mati disertai alternatif hukuman jenis lain, misalnya hukuman seumur hidup, untuk dipertimbangkan majelis hakim.

Terkait dengan perdebatan seputar HAM, Yusril menyebut sikap terhadap pidana mati sangat bergantung pada tafsir filosofis tentang hak hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, beberapa agama pada masa lalu mungkin membenarkan pidana mati berdasarkan doktrin dan hukum agama tersebut. 

Akan tetapi, dalam perkembangan teologis masa kini, ada pula tafsir baru yang menolak pidana mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Megawati Hangestri, Beastie Lamanya Ini Rela Terbang Jauh untuk Menyaksikan Pertandingan Final Four Proliga 2026

Demi Megawati Hangestri, Beastie Lamanya Ini Rela Terbang Jauh untuk Menyaksikan Pertandingan Final Four Proliga 2026

Kabar menggembirakan datang untuk bontang voli Indonesia, Megawati Hangestri, jelang laga perdananya dengan Jakarta Pertamina Enduro di final four Proliga 2026.
Rivan Nurmulki Latihan Bareng Surabaya Samator Jelang Final Four Proliga 2026

Rivan Nurmulki Latihan Bareng Surabaya Samator Jelang Final Four Proliga 2026

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki menjalani latihan bersama Surabaya Samator jelang final four Proliga 2026.
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi Berupaya Hilangkan Jejak, Buang Potongan Tubuh ke Beberapa Lokasi di Bogor

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi Berupaya Hilangkan Jejak, Buang Potongan Tubuh ke Beberapa Lokasi di Bogor

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan dua karyawan ayam geprek yang mutilasi rekannya, di kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Dean James Kini Dilarang Berlatih di Klub

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Dean James Kini Dilarang Berlatih di Klub

Dean James nasibnya pilu. Usai dicoret dari Timnas Indonesia, bek Go Ahead Eagles ini dilarang latihan akibat investigasi KNVB soal paspor Indonesia miliknya.
Bukan Kembali ke Red Sparks, Ini Target Baru Inkushi Setelah Tinggalkan Juru Kunci Liga Voli Korea 2025/2026 Itu

Bukan Kembali ke Red Sparks, Ini Target Baru Inkushi Setelah Tinggalkan Juru Kunci Liga Voli Korea 2025/2026 Itu

Pemain pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi meninggalkan tim asal Daejeon itu usai berakhirnya babak reguler Liga Voli Korea 2025/2026.
Doa Pelancar Rezeki yang Disarankan Ahli Agama

Doa Pelancar Rezeki yang Disarankan Ahli Agama

Jarang diketahui, ada amalan rezeki yang dianjurkan Pendakwah Indonesia. Semoga bermanfaat

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral