News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru memperbarui aturan soal Pajak Reklame lewat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selasa, 15 April 2025 - 11:15 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Ada kabar penting buat para pelaku usaha dan penyelenggara reklame di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja memperbarui aturan terkait Pajak Reklame lewat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Aturan ini jadi langkah lanjutan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa artinya buat para pelaku usaha dan pasang iklan di Jakarta? Intinya, pelaku usaha perlu makin paham soal jenis reklame yang dikenai pajak, cara menghitungnya, sampai ketentuan waktu pembayarannya. Yuk, kita bahas satu per satu!

Pajak Reklame Itu Apa, Sih?

Pajak Reklame adalah pajak yang dikenakan atas media promosi—apapun bentuknya—yang bertujuan menarik perhatian publik. Bentuknya bisa beragam: billboard, spanduk, stiker, videotron, hingga yang ditempel di kendaraan atau bahkan reklame berbasis udara.

Kalau pelaku usaha pasang iklan untuk mempromosikan produk, jasa, atau acara, kemungkinan besar itu termasuk objek Pajak Reklame. Reklame Apa Saja yang Dikenai Pajak?

Berikut jenis-jenis reklame yang masuk objek pajak:

●    Papan iklan, billboard, videotron, megatron
●    Spanduk, banner, kain reklame
●    Stiker promosi
●    Selebaran atau flyer
●    Iklan di kendaraan (mobil, bus, motor)
●    Iklan udara (balon, drone)
●    Iklan apung di sungai atau laut
●    Film/slide promosi
●    Reklame peragaan seperti patung atau mannequin di toko

Tidak Semua Reklame Dikenai Pajak, Lho!

Beberapa jenis reklame dikecualikan dari pajak, misalnya:

●    Iklan di media digital, TV, radio, atau media cetak
●    Label/merek pada kemasan produk
●    Nama usaha di tempat usaha sendiri
●    Reklame milik pemerintah
●    Reklame untuk kegiatan sosial, politik, atau keagamaan yang non-komersial
●    Informasi kepemilikan tanah ukuran kecil (maks. 1 m²)
●    Reklame milik perwakilan diplomatik, PBB, atau organisasi internasional

Siapa yang Wajib Bayar Pajak Reklame?

Secara umum, pajak ini wajib dibayar oleh siapa pun yang menyelenggarakan reklame. Jadi, kalau kamu sebagai pelaku usaha yang pasang iklannya—baik secara langsung maupun lewat pihak ketiga—kamu lah yang wajib pajak.

Cara Menghitung Pajaknya Gimana?

Pajak dihitung berdasarkan nilai sewa reklame. Kalau pakai jasa agensi iklan, nilai sewanya dilihat dari kontrak yang berlaku. Tapi kalau pasang sendiri, pemerintah akan menilai berdasarkan:

●    Jenis dan bahan reklame
●    Lokasi pemasangan
●    Ukuran dan jumlah media
●    Lama penayangan

Kalau nilai kontraknya dinilai nggak wajar, Pemprov bisa menentukan nilai sewanya sendiri sesuai aturan. Tarif pajaknya? 25% dari nilai sewa reklame.

Contoh gampangnya:

Kalau nilai sewa reklame Rp10 juta, maka pajaknya Rp2,5 juta.

Kapan dan di Mana Bayarnya?

Pajak mulai dikenakan sejak reklame dipasang atau ditayangkan. Pembayarannya dilakukan sesuai lokasi pemasangan—kalau reklame di kendaraan, mengacu pada lokasi usaha penyelenggara reklamenya.

Kenapa Aturan Ini Penting?

Dengan aturan baru ini, Pemprov DKI ingin memastikan semua pelaku usaha ikut berkontribusi terhadap pembangunan kota—bukan cuma lewat iklan, tapi juga lewat pajak yang adil dan tertib.

Selain sebagai sumber pendapatan daerah, pajak reklame juga jadi bagian dari upaya menjaga estetika dan keteraturan tata kota. Jadi, semakin kamu taat aturan, semakin nyaman dan tertata juga lingkungan Jakarta ke depannya.

Yuk, Jadi Pelaku Usaha yang Tertib Pajak!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalau kamu sebagai pelaku usaha rutin memasang reklame di Jakarta, pastikan kamu paham betul aturan yang berlaku. Jangan sampai ada sanksi atau denda hanya karena kurang informasi, ya.

Untuk info lengkap soal pajak reklame dan pajak daerah lainnya, kamu bisa kunjungi situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau layanan informasi pajak daerah. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Juara dunia bertahan, Timnas Argentina, resmi menutup rangkaian babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 dengan torehan luar biasa. Luonel Messi lagi-lagi cetak -
Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah adukan nafkah dan pengasuhan anak ke KPAI, kuasa hukum Ruben Onsu Minola Sebayang respons santai sebut sah-sah saja hukum itu sebab akibat.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Donor Darah, Bantu Jaga Stok PMI

Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Donor Darah, Bantu Jaga Stok PMI

Guna membantu ketersediaan stok darah di PMI Kota Surabaya, puluhan karyawan sebuah rumah sakit bersama masyarakat umum mengikuti aksi peduli donor darah.
Tren Investasi Emas Meningkat, di Tengah Ketidakpastian Situasi Ekonomi Global

Tren Investasi Emas Meningkat, di Tengah Ketidakpastian Situasi Ekonomi Global

Tren investasi emas di Jawa Timur menunjukkan peningkatan. Kondisi ini mendorong pertumbuhan bisnis emas atau bullion PT BSI Tbk RO VIII Surabaya sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral