GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Sebut Vendor Tidak Benar Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BBM Pertamina, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif Institut Kajian Hukum Progresif (IKHP) Tegar Putuhena sorot kasus Pertamina soal dugaan korupsi pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak.
Kamis, 17 April 2025 - 13:52 WIB
Dok. Gedung Pertamina
Sumber :
  • PT Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Institut Kajian Hukum Progresif (IKHP) Tegar Putuhena menyoroti kasus Pertamina terkait dugaan korupsi pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak. 

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap salah satu vendor BBM dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak dinilai tidak tepat dan salah sasaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menekankan vendor tidak memiliki kapasitas pengambil keputusan dan hanya menjalankan perintah berdasarkan kontrak sah dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

“Jika pelaksana teknis dijadikan tersangka tanpa bukti bahwa ia menyimpang dari kontrak atau bertindak di luar kewenangan, maka itu bertentangan dengan prinsip hukum pidana,” ujar Tegar dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

tvonenews

Tegar, yang juga seorang advokat, itu mengacu pada Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika kesalahannya terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Kalau vendor hanya menjalankan tugas legal, bagaimana bisa dibuktikan ada unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea)?” katanya.

Menurut Tegar, pelaksana teknis yang hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan perintah resmi dari pemegang otoritas tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana, kecuali dapat dibuktikan bahwa mereka turut merancang atau menginisiasi perbuatan melawan hukum.

“Dalam struktur hukum pidana, pelaksana yang tunduk pada perintah sah tidak dapat dijadikan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

Mereka antara lain berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta legal officer dan sejumlah pelaksana operasional vendor yang disebut terlibat dalam aktivitas distribusi dan blending BBM.

Namun, sebagian tersangka disebut hanya berperan sebagai pelaksana teknis tanpa kewenangan kebijakan.

Tegar juga menekankan asas nullum delictum, nulla poena sine culpa—tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa kesalahan.

“Pidana itu ultimum remedium. Kalau perkaranya administratif atau perdata, jangan dipaksakan jadi pidana,” terangnya.

Blending BBM sendiri merupakan proses legal dan lazim dalam industri migas, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Permen ESDM No. 18 Tahun 2013.

Proses ini bertujuan untuk meningkatkan mutu BBM agar sesuai standar nasional (SNI), dan bukan termasuk perbuatan melawan hukum.

Terakhir, jika penegakan hukum menyasar pihak yang bukan pengambil kebijakan, maka bukan hanya keadilan yang terganggu, tetapi juga kepastian hukum dan iklim usaha di sektor energi.

“Kepastian hukum yang terganggu juga akan berdampak pada kepastian investasi. Padahal, pemerintahan Prabowo sangat fokus pada sektor ekonomi dan investasi, serta sedang giat mencari investor untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai ketidakpastian hukum justru menghambat pembangunan ekonomi dan investasi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan tidak menyasar aktivitas blending BBM.

“Jangan ada pemikiran bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Kotim Perdiksi Kekeringan Berpotensi Meningkat

BMKG Kotim Perdiksi Kekeringan Berpotensi Meningkat

BMKG melalui Stasiun Meteorologi Kelas II Haji Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sebut potensi kekeringan di wilayah setempat dapat terus meningkat hingga Agustus 2026
Hasil AVC Women's Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia ke Perempat Final Usai Bungkam Australia Tiga Set Langsung

Hasil AVC Women's Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia ke Perempat Final Usai Bungkam Australia Tiga Set Langsung

Hasil AVC Women's Continental 2026 pertandingan terakhir Timnas Voli Putri Indonesia di fase grup menghadapi Asutralia di Tianjin, China, pada Rabu 26 Agustus.
DPR Percepat RUU Perampasan Aset, Pakar Dorong Pengawasan untuk Lindungi Publik

DPR Percepat RUU Perampasan Aset, Pakar Dorong Pengawasan untuk Lindungi Publik

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan paling lambat dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Desember 2026. Ketua Komisi III DPR RI
Budi Arie Minta Maaf soal Pernyataan 'Pemilu Lebih Cepat', Pastikan Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi

Budi Arie Minta Maaf soal Pernyataan 'Pemilu Lebih Cepat', Pastikan Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi

Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi meminta maaf secara terbuka terkait pernyataan dan analisisnya yang viral di media sosial. Adapun Budi Arie membuat pernyataan Pemilu 2029 berpotensi dipercepat
Alasan Prabowo Tak Langsung Datang ke Lokasi Gempa NTT: Saya Mau Beri Kesempatan Semua Instansi

Alasan Prabowo Tak Langsung Datang ke Lokasi Gempa NTT: Saya Mau Beri Kesempatan Semua Instansi

Presiden Prabowo mengakui memang sengaja tidak langsung datang ke NTT seusai gempa. Salah satu alasan presiden adalah tidak ingin memecah konsentrasi para pejabat.
Penampakan Karhutla di Kalimantan Tengah Dibagikan Chanee Kalaweit

Penampakan Karhutla di Kalimantan Tengah Dibagikan Chanee Kalaweit

Chanee Kalaweit bagikan penampakan Karhutla di Kalimantan Tengah. Asap tebal membuat jarak pandang di kawasan Kalaweit kurang dari 1 Km.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Mengenal Lingling Kwong, Aktris Thailand yang Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026

Mengenal Lingling Kwong, Aktris Thailand yang Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026

Lingling Kwong dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026 versi Netizens Choice setelah meraih lebih dari 22 juta suara. Kenali profil dan perjalanan
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Mendadak Diundur, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Mendadak Diundur, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Pemprov Jakarta menjadwalkan ulang peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai. Penyempurnaan fasilitas dan layanan menjadi alasan perubahan jadwal.
Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat saat peresmian operasional Light Rail Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (26/8), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
Selengkapnya

Viral