News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50% untuk perolehan hak pertama atas rumah tapak atau satuan rumah susun dengan nilai tertentu.
Kamis, 9 Juli 2026 - 11:28 WIB
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50%
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Membeli rumah pertama menjadi salah satu keputusan besar bagi banyak orang. Selain menyiapkan uang muka atau down payment, calon pembeli juga perlu memperhitungkan berbagai biaya lain, mulai dari biaya notaris, cicilan KPR, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Namun, ada kabar baik bagi warga Jakarta yang baru pertama kali membeli rumah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50% untuk perolehan hak pertama atas rumah tapak atau satuan rumah susun dengan nilai tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fasilitas ini berlaku bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang pertama kali membeli rumah tapak atau satuan rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak atau NPOP sampai dengan Rp500 juta.

Kebijakan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 450 Tahun 2026.

Dengan adanya pengurangan ini, beban biaya yang perlu disiapkan saat membeli rumah pertama dapat menjadi lebih ringan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin memiliki hunian pertama di Jakarta.

Apa Itu BPHTB?

BPHTB adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Pajak ini dikenakan ketika seseorang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli rumah.

Dalam pembelian rumah pertama, BPHTB menjadi salah satu komponen biaya yang perlu diperhitungkan. Tarif BPHTB adalah 5% dari nilai perolehan setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NPOPTKP.

Sebagai gambaran, apabila seseorang membeli rumah pertama seharga Rp500 juta, maka penghitungan BPHTB normalnya adalah 5% dikalikan selisih antara harga perolehan dan NPOPTKP.

Dengan asumsi NPOPTKP sebesar Rp250 juta, maka perhitungannya menjadi 5% x (Rp500 juta-Rp250 juta). Dari penghitungan tersebut, BPHTB yang perlu dibayarkan adalah Rp12,5 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan adanya fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50% untuk rumah pertama, jumlah yang perlu dibayarkan menjadi Rp6,25 juta.

Pengurangan ini tentu dapat membantu meringankan biaya awal pembelian rumah. Selisih biaya tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti biaya pindahan, pengurusan dokumen, atau renovasi ringan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Langsung Kasih Odol, Begini Penanganan Pertama saat Kulit Terbakar

Jangan Langsung Kasih Odol, Begini Penanganan Pertama saat Kulit Terbakar

Seringkali saat terpapar minyak panas, api atau terkena sumber luka bakar lainnya. Sering orang menggunakan pasta gigi atau es batu, ternyata ada anjuran ini
10 Weton yang Nasibnya Diramal Bak Langit dan Bumi pada Tanggal 10 Juli 2026

10 Weton yang Nasibnya Diramal Bak Langit dan Bumi pada Tanggal 10 Juli 2026

Berikut sepuluh weton yang diprediksi menghadapi takdir kontras pada tanggal 10 Juli 2026, mulai dari kedamaian batin, kesehatan fisik, hingga lonjakan karier.
Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Kuatkan Operasional dan Mitigasi Distribusi

Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Kuatkan Operasional dan Mitigasi Distribusi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan upaya percepatan penyaluran guna menjaga pelayanan kepada masyarakat di SPBU tetap optimal.
Motor Warga di Tangerang Raib Usai Ditinggal Jogging, Dua Pelaku Ditangkap saat Hendak Bawa Kabur Barang Curian

Motor Warga di Tangerang Raib Usai Ditinggal Jogging, Dua Pelaku Ditangkap saat Hendak Bawa Kabur Barang Curian

Dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kawasan jogging track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diringkus.
Sarwendah atau Ruben Onsu Duluan yang Lapor KPAI? Ini Penjelasan Kedua Kuasa Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu Duluan yang Lapor KPAI? Ini Penjelasan Kedua Kuasa Hukum

Sarwendah dan Ruben Onsu terlihat sama-sama mengklaim lebih dulu menghubungi pihak KPAI. Simak penjelasan kedua kuasa hukum soal kronologi pelaporannya.
Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di rumah dinasnya di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Trending

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Videonya Viral, Kenapa Santri Korban Pembakaran yang Hendak ke Podcast Denny Sumargo Dicegat Polisi di Bandara?

Presenter Denny Sumargo (Densu) mengungkap alasan pihak keluarga santri korban kasus pembakaran oleh senior di pesantren di Lombok Tengah, NTB dihalau polisi.
Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Warga di sekitar aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar mendadak heboh pada Rabu (8/7). 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Selengkapnya

Viral