News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Periksa Crazy Rich Rudy Salim Soal Indra Kenz

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rudy Salim terkait kasus penipuan investasi opsi biner Binomo dengan tersangka Indra Kenz, Jumat.
Jumat, 18 Maret 2022 - 12:26 WIB
Penyidik jadwalkan pemeriksaan Rudy Salim hari ini terkait Indra Kenz
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rudy Salim terkait kasus penipuan investasi opsi biner Binomo dengan tersangka Indra Kenz, Jumat.

"Iya (Rudy Salim) terjadwal (periksa) hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemeriksaan Salim dijadwalkan Senin (14/3), namun yang bersangkutan tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang Jumat. Sekitar pukul 09.30 WIB, dia tiba di kantor polisi untuk memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui Rudy Salim yang dijuluki Crazy Rich ini adalah pemilik Prestige Motor, juga pemilik Rans Cilegon FC bersana Raffi Ahmad.

Pemeriksaan Salim terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kesuma. Mobil itu antara lain Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah dan mobil Rolls-Royce Phantom Coupe yang masing-masing seharga Rp9 miliar serta mobil mewah Toyota seharga Rp2,7 miliar.

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat 2 dan atau pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancamannya enam tahun penjara. Selain itu, pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP ancaman penjara empat tahun.  (ari/ant)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi AC Milan Nekat Bakar Uang untuk Pemain Muda, Kali Ini Rossoneri Siap All Out Datangkan Jelmaan Klose

Lagi-lagi AC Milan Nekat Bakar Uang untuk Pemain Muda, Kali Ini Rossoneri Siap All Out Datangkan Jelmaan Klose

AC Milan menunjukkan komitmennya membangun masa depan klub melalui perekrutan wonderkid. Strategi ini tetap dijalankan usai kedatangan Massimiliano Allegri
Kasus Judi Online: Kondisi Psikologis Korban Dimanfaatkan, Pelaku Gabungkan Konten Pornografi dengan Sistem Judi via Live Streaming agar Kecanduan

Kasus Judi Online: Kondisi Psikologis Korban Dimanfaatkan, Pelaku Gabungkan Konten Pornografi dengan Sistem Judi via Live Streaming agar Kecanduan

Kasus pornografi yang terhubung dengan judi online via aplikasi live streaming diungkap Polda Metro Jaya. 
Skenario Tukar Guling AC Milan dan Manchester United: Rossoneri Siap Barter Rafael Leao dengan Joshua Zirkzee

Skenario Tukar Guling AC Milan dan Manchester United: Rossoneri Siap Barter Rafael Leao dengan Joshua Zirkzee

AC Milan menghadapi kemungkinan kehilangan salah satu bintang utamanya di bursa transfer musim panas. Rafael Leao kini berada dalam posisi yang tidak lagi aman.
Berkah Cedera Luka Modric, Jadi Momen Pembuktian Investasi 34 Juta Euro AC Milan untuk Bersinar Bersama Rossoneri

Berkah Cedera Luka Modric, Jadi Momen Pembuktian Investasi 34 Juta Euro AC Milan untuk Bersinar Bersama Rossoneri

Musim ini belum sepenuhnya berpihak kepada AC Milan dalam hal regenerasi. Meski begitu, ada satu nama yang perlahan mulai mencuri perhatian, Ardon Jashari.
Oknum Dosen UIN STS Jambi dan Mahasiswi Digerebek Istri Sah di Kamar Kos, Langsung Dinonaktifkan

Oknum Dosen UIN STS Jambi dan Mahasiswi Digerebek Istri Sah di Kamar Kos, Langsung Dinonaktifkan

Viral di media sosial seorang oknum dosen UIN STS Jambi dan mahasiswi digerebek istri sahnya dan warga di sebuah kamar kos. Ini keterangan Rektor UIN STS Jambi Kasful Anwar.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Sama sekali tak singgung keinginan untuk kembali ke Timnas Indonesia, ternyata ini impian Pratama Arhan setelah resmi menyandang gelar S1 Sarjana Manajemen.
Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti keputusan John Herdman yang tak memanggil pemain ini ke TC Timnas Indonesia. Ada satu pemain yang bakatnya luar biasa tetapi tak dipanggil.
Selengkapnya

Viral