News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). 
Jumat, 18 April 2025 - 00:11 WIB
Polda Jabar Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jabar, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). 

Tersangka yang diketahui bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan juga kronologi kasus tersebut. Kata dia bahwa Korban, seorang perempuan berinisial A.E.D. (24), sebelumnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi masalah kesehatan.

Setelah pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban dijadwalkan untuk suntikan vaksin gonore seharga Rp6.000.000. 

Namun, suntikan tersebut dilakukan di rumah orang tua korban pada 24 Maret 2025 malam. 

Setelah melakukan suntikan, tersangka meminta korban mengantarnya pulang ke kos karena ia menggunakan ojek online.

Di tempat kosnya di kawasan Tarogong Kidul, saat korban hendak membayar secara tunai, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamarnya dengan alasan malu terlihat orang lain.

Di dalam kamar, tersangka mengunci pintu dan melakukan tindakan asusila, mencium dan meraba tubuh korban meskipun ditolak dan diperingatkan. Korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri.

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, dan seorang psikolog. 

Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk flashdisk berisi video, memory card, dan pakaian korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terancam hukuman 12 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta.

Pelaku yang diamankan merupakan pelaku kejahatan seksual yang kini sudah di tangani oleh Kepolisian, dan di duga masih banyak korban lain yang belum melapor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi berharap para korban lainnya tidak ragu untuk berkonsultasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan seksual serta memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, Polres Garut telah membuka posko pengaduan khusus. Masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan kejadian serupa dapat menghubungi nomor aduan resmi di 0811-1340-4040.” tutupnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Murka dan Semprot Senator Paraguay Usai Dapat Ujaran Rasis: Anda Adalah Seorang yang Hina!

Kylian Mbappe Murka dan Semprot Senator Paraguay Usai Dapat Ujaran Rasis: Anda Adalah Seorang yang Hina!

Bintang Timnas Prancis, Kylian Mbappe, meluapkan kemarahannya setelah menjadi sasaran ujaran rasialis dari Senator Paraguay, Celeste Amarilla.
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta Bagi 3 Polisi yang Gugur dalam Penggerebekan Bandar Narkoba

Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta Bagi 3 Polisi yang Gugur dalam Penggerebekan Bandar Narkoba

3 personel yang menerima penghargaan tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana
Rupiah Dibuka Menguat di Rp17.992 per Dolar AS Meski Dibayangi Laporan Fitch Ratings soal Rapuhnya Ekonomi Makro RI

Rupiah Dibuka Menguat di Rp17.992 per Dolar AS Meski Dibayangi Laporan Fitch Ratings soal Rapuhnya Ekonomi Makro RI

Rupiah hari ini 7 Juli 2026 dibuka menguat di Rp17.992 per dolar AS meski dibayangi laporan Fitch Ratings soal rapuhnya ekonomi markro RI. 
Jadwal 16 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Argentina Hadapi Mesir, Swiss Tantang Kolombia

Jadwal 16 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Argentina Hadapi Mesir, Swiss Tantang Kolombia

Babak 16 besar Piala Dunia 2026 kembali berlanjut hari ini, Selasa (07/07/2026). Dua pertandingan seru akan tersaji demi memperebutkan tiket perempat final.
Cristiano Ronaldo Dibombardir Meme Kocak Usai Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Ikut Terseret

Cristiano Ronaldo Dibombardir Meme Kocak Usai Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Ikut Terseret

Cristiano Ronaldo menjadi bulan-bulanan netizen dengan mendapatkan deretan meme kocak usai Portugal tersingkir di Piala Dunia 2026. Lionel Messi pun ikut terseret dalam fenomena tersebut.
Bayi yang Ditemukan di KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara, Ini Maknanya

Bayi yang Ditemukan di KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara, Ini Maknanya

Bayi laki-laki yang ditemukan di toilet Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Solo, Sabtu lalu diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Como 1907 yang musim depan akan bermain di Liga Champions tak memprioritaskan kuota Asia untuk diberikan pada Emil Audero.
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Selengkapnya

Viral