Jakarta, tvOnenews.com - Delapan Kabupaten/Kota telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024.
Delapan daerah itu di antaranya, Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan).
Selanjutnya, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukannya, seluruh PSU yang digelar di delapan Kabupaten/Kota tersebut berjalan dengan lancar.
“Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), (berjalan) dengan lancar dan sukses,” kata dia dalam keterangannya dilihat, Minggu (20/4/2025).
Pada pelaksanaan pemantauan, seluruh jajaran KPU disebar ke sejumlah titik seperti, PSU di Kota Banjarbaru yang ditinjau langsung oleh Afifuddin, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.
PSU di Kabuoaten Serang, hadir melaksanakan monitoring Anggota KPU August Mellaz bersama Gubernur Banten Andra Soni.
Load more