GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Baru Tinggal 8 Bulan, Polisi: Tak Saling Kenal

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS saat tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).
Senin, 21 April 2025 - 21:39 WIB
Oknum Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Baru Tinggal 8 Bulan, Polisi: Tak Saling Kenal
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS saat tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengungkap bahwa pelaku ternyata baru 8 bulan tinggal di indekos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku tinggal disitu sudah 8 bulan,” jelas Firdaus, kepada wartawan, pada Senin (21/4/2025).

Kemudian Firdaus menerangkan bahwa antara korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal. Bahkan keduanya juga tidak pernah berinteraksi.

“(Pelaku) tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi,” ucapnya.

Sementara itu dijelaskan bahwa pelaku dapat melancarkan aksinya itu lantaran memanjat ke atas plafon kamar mandi saat korban tengah mandi.

“Nah terkait dengan TKP bagaimana pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Disitu terlihat ada lubang angin yang dari lubang angin itulah pelaku merekam dengan menggunakan handphonenya yang berdurasi 8 detik,” ucapnya.

Kemudian Firdaus menerangkan bahwa korban mengetahui aksi pelaku ini usai sadar melihat adanya kamera. Setelahnya korban menghubungi rekannya dan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Karena korban menyadari atau sadar kamera, korban menghubungi teman-temannya dan langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” terang Firdaus.

Untuk diketahui, Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS saat tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan bahwa pelaku terancam 12 tahun penjara akibat perbuatannya.

“Terhadap perbuatan pelaku, penyidik menerapkan Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Padal 35 UU RI 44 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Senin (21/4/2025).

Sementara itu Firdaus menuturkan bahwa pelaku mengaku melancarkan aksinya lantaran iseng karena mendengar suara korban tengah mandi. 

Kemudian pelaku langsung bergegas merekam korban. Pelaku mengakui hal ini dan perbuatannya baru dilakukan sekali.

“Terhadap motif pelaku, dengan iseng karena mendengar korban sedang mandi. Hasil dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui perbuatannya selama melakukan merekam korban yang sedang mandi. Dan pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” jelas Firdaus.

Adapun video yang telah direkam tersebut, pelaku mengaku hanya untuk dikonsumsi diri sendiri.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” jelas Firdaus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Firdaus menegaskan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hasilnya yakni pelaku tidak memiliki kelainan seksual.

“(kelainan seks sama suka nonton video porno) tidak ada,” tukasnya. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siap Bersih-bersih E-Commerce, Mendag Panggil Seller dan Marketplace Bahas Aturan Baru

Pemerintah Siap Bersih-bersih E-Commerce, Mendag Panggil Seller dan Marketplace Bahas Aturan Baru

Pemerintah mulai mempercepat pembenahan besar-besaran ekosistem perdagangan digital nasional lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31
Argentina Belum Umumkan Skuad, Lionel Messi Berpeluang Pecahkan Rekor Baru Piala Dunia

Argentina Belum Umumkan Skuad, Lionel Messi Berpeluang Pecahkan Rekor Baru Piala Dunia

Kapten Timnas Argentina itu disebut berpeluang mencetak sejarah baru dengan tampil di Piala Dunia untuk keenam kalinya.
Wamen ESDM Beberkan Penyebab Blackout Sumatera: Murni Karena Kondisi Alam

Wamen ESDM Beberkan Penyebab Blackout Sumatera: Murni Karena Kondisi Alam

Mencuat isu adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout di Sumatera. Sontak hal itu dibantah langsung oleh Wamen ESDM Yuliot
Bank SMBC Indonesia Alihkan Portofolio Pinjaman Rp19,9 Triliun ke BTN, Nilainya Capai 46 Persen Ekuitas

Bank SMBC Indonesia Alihkan Portofolio Pinjaman Rp19,9 Triliun ke BTN, Nilainya Capai 46 Persen Ekuitas

Bank SMBC Indonesia mengalihkan portofolio pinjaman Rp19,9 triliun ke BTN. Nilai transaksi mencapai 46,3 persen dari total ekuitas perseroan.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Melirik Bisnis di Bidang MUA, 52 Peserta Ikuti Pelatihan Tata Rias dan Rambut

Melirik Bisnis di Bidang MUA, 52 Peserta Ikuti Pelatihan Tata Rias dan Rambut

Tata rias kini menjadi peluang sekaligus langkah penting bagi siapa saja yang ingin memulai atau membuka peluang bisnis. Di era modern, kebutuhan akan jasa make

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral