News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Ormas GRIB Keroyok dan Bakar Mobil Polisi di Depok Sempat Teriakan Ini saat Ditangkap

Seorang pelaku pengeroyokan terhadap polisi dan pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok sempat berteriak saat ditampilkan dalam ekspose kasus di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).
Senin, 21 April 2025 - 21:57 WIB
Anggota Ormas GRIB Keroyok dan Bakar Mobil Polisi di Depok Sempat Teriakan Ini saat Ditangkap
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pelaku pengeroyokan terhadap polisi dan pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok sempat berteriak saat ditampilkan dalam ekspose kasus di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

Berdasarkan pantauan tvonenews.com di lokasi, pria tersebut telah mengenakan kaus tersangka berwarna oranye. Tangannya juga sudah diborgol dengan tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia berteriak saat hendak dibawa ke panggung konferensi pers. Tersangka itu seolah tidak terima ditangkap polisi. Saat dibawa polisi untuk ditampilkan saat konferensi pers, satu tersangka itu sempat berteriak.

"Saya yang tahu kronologinya seperti apa," ucap salah satu tersangka itu di Polda Metro Jaya, Senin (21/4).

Setelah sampai di atas panggung, satu tersangka itu sejenak diam dan tidak bicara apa-apa lagi.

Usai ditampilkan sesaat, 6 tersangka itu kemudian dibawa lagi untuk dimasukan ke dalam ruang tahanan.

Adapun, polisi mengatakan masih ada empat pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang masih dalam proses pengejaran (buron).

Keempatnya pun telah ditetapkan jadi tersangka. Namun, kini masih diburu polisi.

Meskipum begitu, belum merinci identitas keempat buron tersebut. Hanya disebut dua diantaranya berinisial RS dan THS.

"Dari proses yang kami laksanakan, terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian, pasal 170 dengan ancaman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun dan Pasal 160 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun," terang Wira.

Wira menegaskan, jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

"Termasuk premanisme yang memakai kedok ormas. Oleh karena itu kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri atau kami akan nanti tangkap akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut daftar 6 pelaku dan perannya:

1. Nama RS, karyawan swasta, selalu Satgas GRIB Ranting Harjamukti Perannya adalah menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka an TS, dan memukul Aipda Ariek. RS ditangkap pada Sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Asing yang Sudah Tiba di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027: Megawati Hangestri Kapan?

Daftar Pemain Asing yang Sudah Tiba di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027: Megawati Hangestri Kapan?

Sejumlah pemain asing sudah tiba di Korea Selatan, dan siap bergabung dengan klub mereka di V-League 2026-2027. Lantas, bagaimana dengan Megawati Hangestri?
Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026 menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni.
Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Pink Spiders mengambil langklah mengejutkan dengan melepas salah satu pemain andalannya, Lee Da-heyon, menjelang bergulirnya V League 2026/2027.
Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (1/7).
Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Tim baru Liga Voli Korea, SOOP SOOPers resmi merekrut dua pemain asingnya untuk menghadapi V-League 2026-2027.
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

Pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar diturunkan menjadi Rp439,32 miliar. BPKH menegaskan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pengelolaan dana haji.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral