Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah indekos digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat lantaran diduga jadi tempat peredaran obat keras, bertempat di Kecamatan Tanah Abang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membeberkan, satu orang pria diamankan karena diduga sebagai pengedar obat keras.
“Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatra Selatan,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Sementara itu Heri menuturkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.
Kemudian terdapat juga laporan dadi wadga serta adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang merekam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.
Load more