Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mendalami dua laporan dugaan kasus pelecehan seksual dari korban berinisial QAR dan A dengan terduga pelaku oknum dokter salah satu rumah sakit swasta bernama AY.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di mapolresta setempat, Rabu (23/4/2025).
Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota masih terus mengumpulkan barang bukti, sekaligus mencari saksi-saksi tambahan guna memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter AY.
"Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi, yakni dia yang mendengar, melihat, melihat dan (mengumpulkan) barang bukti," kata Yudi.
Adapun masing-masing laporan itu, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.
Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap orang saksi, yakni pegawai rumah sakit swasta tempat AY bekerja dan teman korban QAR.
Load more