GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Dewan Pers Pastikan Periksa Direktur Pemberitaan Salah Satu TV Nasional Nonaktif

Dewan Pers memastikan akan memeriksa Direktur Pemberitaan Salah Satu TV Nasional nonaktif Tian Bahtiar yang menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara di Kejaksaan Agung
Kamis, 24 April 2025 - 14:35 WIB
Tegas! Dewan Pers Pastikan Periksa Direktur Pemberitaan Salah Satu TV Nasional Nonaktif
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers memastikan akan memeriksa Direktur Pemberitaan Salah Satu TV Nasional nonaktif Tian Bahtiar (TB) yang menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

"Pasti (akan memeriksa Tian Bahtiar). Prosesnya akan menghadirkan para pihak, ya," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai menerima kedatangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, mengutip Antara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Ninik meminta Kejaksaan Agung untuk membantu menghadirkan Tian Bahtiar yang telah menjadi tersangka, guna memudahkan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.

"Karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu, kan, juga perlu menghadirkan pihak. Jadi, mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers hanya berwenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik.

"Kewenangan etik itu terkait dengan konten berita maupun terkait dengan perilaku wartawan," ujarnya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan tindak pidana maka penanganannya menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum.

Pada Kamis ini, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Harli Siregar menyerahkan dokumen-dokumen terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara melalui narasi negatif yang menjerat Tian Bahtiar kepada Dewan Pers.

"Hari ini tentu Pusat Penerangan Hukum Kejagung meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers. Setelah Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menerima dari penyidik (Jampidsus), kami teruskan ke Dewan Pers,” kata Harli.

Total jumlah dokumen yang diserahkan sebanyak 10 bundel dan berupa hard copy.

Mengenai detail isi dokumen yang diserahkan, Harli enggan membeberkannya. 

"Biarkan dulu, nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti Dewan Pers yang akan menilai dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara di Kejaksaan Agung, yakni MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, serta TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan salah satu TV Nasional.

Upaya perintangan itu dilakukan terkait dengan rangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong, dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa tersangka MS dan JS memerintahkan tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif yang menyudutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dengan imbalan biaya sebesar Rp478.500.000,00.

Uang tersebut masuk ke kantong pribadi tersangka TB. 

"Tersangka TB kemudian memublikasikannya di media sosial, media online, dan JAKTV News sehingga kejaksaan dinilai negatif," ucapnya.

Selain melalui berita, tersangka JS dan MS juga membiayai demonstrasi dan kegiatan seminar, podcast, serta talkshow yang menyudutkan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil dari kegiatan tersebut kemudian dipublikasikan oleh tersangka TB melalui media.

Ketiga tersangka pun dikenai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Ketidakpastian mengenai apakah Joao Felix hanya dipinjamkan sementara atau aset jangka panjang Al Nassr kini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana faktanya?
6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan cinta shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak prediksi asmara besok untuk enam shio terakhir yang penuh makna!
Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul buka suara terkait misi remontada Persib Bandung di hadapan Bobotoh demi tiket lolos perempat final ACL Elite Two.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT