Jakarta, tvOnenews.com - Jasad seroang sopir taksi online berinisial MR (35) ditemukan mengambang di aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).
Usut punya usut, kepolisian mendapati jika jasad tersebut merupakan korban pencurian dengan kekerasan oleh kedua pelaku yakni IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap usai tim mencurigai soal adanya transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.
“Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Zain kepada awak media, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Load more