News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Ditangkap Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba di Jakpus, Polisi: Tes Urine Positif Narkoba

Pengacara berinisial S (31) yang ditangkap polisi di Jakarta Pusat juga positif narkoba. Ia sebelumnya terlibat kecelakaan. Saat diperiksa ternyata bawa senpi.
Minggu, 27 April 2025 - 12:27 WIB
Pengacara Ditangkap Saat Kecelakaan di Jakpus, Terciduk Bawa Narkoba Hingga Senpi Ilegal
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pengacara berinisial S (31) yang terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa selain membawa narkoba dan senjata api ilegal, ternyata yang bersangkutan juga positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Minggu (27/4/2025).

Kemudian Susatyo menegaskan atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu pelaku juga dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

"Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat," tegasnya.

Untuk diketahui, seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap tim Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pengacara ini diamankan lantaran kedapatan membawa senjata api ilegal hingga narkoba.

“Pengacara berinisial S (31) ditangkap setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu dan ganja, serta airsoft gun rakitan,” ucap Susatyo.

Lebih lanjut Susatyo menerangkan penangkapan ini terjadi bermula saat adanya laporan dari seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," terang Susatyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku.

Adapun barang bukti tersebut yakni 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg, 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 unit handphon, 1 buah paspor, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mempertemukan akademisi, peneliti, industri, investor, pelaku bisnis, dan mitra strategis melalui GIFTS 2026, 21-22 Oktober
Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Tangerang
Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Perkembangan energi terbarukan membuat data aset listrik semakin kompleks. AI dan analitik data mulai digunakan untuk membaca risiko dan menjaga keandalan
Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Korea bukan hanya soal K-Pop dan K-Drama. Simak cara tips liburan ke Korea, mulai dari mengenal budaya lokal, kuliner, transportasi hingga menyiapkan perjalanan.
Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pembalap Red Bull KTM, Pedro Acosta mengungkapkan alasan mengapa kemenangannya di MotoGP Austria 2026 terasa sangat spesial bagi dirinya.

Trending

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mempertemukan akademisi, peneliti, industri, investor, pelaku bisnis, dan mitra strategis melalui GIFTS 2026, 21-22 Oktober
Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Setelah jadwal V-League 2026/2027 rilis, Megawati Hangestri dipastikan bakal kembali ke markas Red Sparks pada pekan kedua. Tapi kini, sebagai pemain Hillstate.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Selengkapnya

Viral