Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan takkan ikut campur dalam konflik dualisme kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) hanya memfasilitasi penyelesaian perselisihan kedua belah kubu.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, merespons adanya informasi yang menyebut Kemenkum ingin mengambil alih HNSI yang dipimpin Herman Herry melalui HNSI kepengurusan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purn Soemarjono.
"Sepengetahuan kami yang sudah lama mengenal (Menteri Hukum Supratman) beliau dari DPR sampai hari ini beliau orangnya sangat profesional dan beliau sangat fair," kata Widodo dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Widodo menyebut bila pertemuan Ditjen AHU hari ini dengan kepengurusan HNSI kedua kubu atas instruksi Menkum Supratman.
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Load more