News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Mulai Laksanakan Kebijakan Wajib Transportasi Umum Setiap Rabu, Pemkot Jaktim Siapkan Pengawasan Lewat Swafoto

Hari ini ASN di DKI Jakarta mulai melaksanakan kebijakan menggunakan kendaraan umum setiap hari rabu. Terkait hal tersebut, Pemkot Jakarta Timur lakukan...
Rabu, 30 April 2025 - 10:05 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Halte Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Rabu (30/4/2025) dimulai kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemeritah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) pun melakukan pengawasan terhadap ASN yang naik angkutan umum melalui sistem swafoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan ini dilakukan dimulai dari ASN tersebut berangkat sampai pulang.

"Ya, jadi berangkat pas pertama naik angkutan umum harus foto, lalu sampai pulang juga foto," kata Plt. Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, ditemui di Halte Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Iin mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan absensi.

Di dalam swafoto tersebut, ASN perlu mencantumkan waktu, hari tanggal, dan lokasi dirinya berada.

Swafoto tersebut akan dikirim ke bagian kepegawaian Pemerintah Kota Jakarta Timur sebagai bukti.

"Terus nanti fotonya dikirim ke bagian kepegawaian. Jadi, ada kepegawaian yang menghimpun, nanti kan secara sistem akan terlihat absensinya," katanya menambahkan.

Iin juga turut menggunakan angkutan umum dari rumahnya menuju lokasi agenda pertama hari ini di Hotel Balairung, Jalan Matraman.

Ia menjelaskan, dirinya mengambil foto ketika keluar rumah, jalan kaki, naik angkot, sampai memasuki halte bus.

"Fotonya ada lokasi, hari, sama waktu buat absensi saya," kata dia.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, ASN wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN kecuali yang sedang sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang perlu mobilitas tinggi. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Infrastruktur Perlahan Pulih, Aktivitas Ekonomi Warga Terdampak Bencana Aceh Kembali Menggeliat

Infrastruktur Perlahan Pulih, Aktivitas Ekonomi Warga Terdampak Bencana Aceh Kembali Menggeliat

Pemulihan pasca bencana banjir bandnag dan tanah longsor di Aceh yang mulai membuahkan hasil dengan kondisi jalan yang kembali menghubungkan desa-desa dengan pusat ekonomi.
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI, Seret Seorang Founder dan Advisor

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI, Seret Seorang Founder dan Advisor

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan kenaikan harga bahan bakara minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan oleh Yasinta Moowend alias Mama Sinta terkait film dokumenter 'Pesta Babi' yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.

Trending

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak senior Haji Bolot dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Sejumlah massa yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Waki Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergisi Gratis (MBG).
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Sebanyak 149 penelitian karya siswa Indonesia Timur, mulai dari kopi Arabika Papua, tanaman antimalaria, energi terbarukan, hingga inovasi pengelolaan sampah
Selengkapnya

Viral