GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Terdakwa Dugaan Penganiayaan ke Juru Parkir Divonis 3,5 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis 3,5 tahun penjara kepada tiga terdakwa dugaan penganiayaan terhadap korban juru parkir.
Rabu, 30 April 2025 - 23:01 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis 3,5 tahun penjara kepada tiga terdakwa dugaan penganiayaan terhadap korban juru parkir bernama Ardani Laia hingga tewas di Medan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Didi Yudi Wardana, Rinawati Br Tarigan, dan H Iqbal Tarigan masing-masing pidana penjara tiga tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Firza Andriansyah di Pengadilan Negeri Medan, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut majelis hakim, bahwa ketiga terdakwa merupakan warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

“Keadaan memberatkan, perbuatan ketiga terdakwa mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Sedangkan meringankan, ketiga terdakwa belum pernah dihukum,” jelas Hakim Firza.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Firza memberikan waktu selama tujuh hari kepada ketiga terdakwa dan JPU Kejari Medan menyatakan sikap atas vonis tersebut.

“Ketiga terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini,” tegas Hakim Firza.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon, sebelumnya menuntut ketiga terdakwa Didi dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

JPU Pantun dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini terjadi di depan rumah makan ACC, Jalan Setia Budi Medan pada 1 Oktober 2024.

“Awalnya, korban meminta uang parkir kepada terdakwa Iqbal. Tetapi terdakwa Iqbal tidak terima diminta parkir, dan terjadilah cekcok antara korban dengan terdakwa Iqbal,” ujar Pantun.

Kemudian malam harinya pukul 21.00 WIB, lanjut JPU, terdakwa Didi melihat korban Ardani di depan rumah makan ACC bertengkar. Saat itu, terdakwa Didi juga cekcok dengan dua teman korban lainnya.

Selanjutnya, terdakwa Didi menghubungi terdakwa Iqbal yang mengaku dipukuli oleh teman korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak berapa lama, kata JPU, terdakwa Iqbal datang dan menantang korban Ardani sambil membawa kunci roda. Berselang beberapa saat, korban Ardani mendatangi terdakwa Iqbal dan terjadilah keributan.

Dalam peristiwa itu, terdakwa Iqbal memukul wajah korban dan terdakwa Didi memukul bagian dagu korban, serta terdakwa Rinawati memukul korban dengan memakai ekor ikan pari kering sampai keluar darah dari hidung dan mulut korban Ardani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa hukum Denada, menilai alasan Ressa yang masih canggung memanggil Denada dari Mbak menjadi Ibu tidak masuk akal.
Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan momen memilukan seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus Transjakarta., Kamis (12/2).
Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.
Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Jorge Lorenzo mengungkapkan siap membantu Maverick Vinales menemukan kembali mentalitas “pembunuh” yang pernah dimilikinya sebelum berkarier di ajang MotoGP.
Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat regulasi FIFA, lini depan Timnas Indonesia makin tajam menjelang Piala AFF. Skuad Garuda disebut-sebut siap menyambut kedatangan jebolan Piala Dunia.
Jelang Ramadhan, Sidak BAPANAS Temukan Harga Cabai Masih Tinggi di Bojonegoro

Jelang Ramadhan, Sidak BAPANAS Temukan Harga Cabai Masih Tinggi di Bojonegoro

Mendekati tiga hari raya besar Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI bersama Tim Saber Pangan Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan ketat terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar kota, ritel, dan gudang BULOG Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT