News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Beroperasi, 2 Pengelola Judi Online Merpati55 Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pengelola judi online (judol) yang merupakan jaringan dari negara Kamboja. Kedua pelaku itu berinisial DO dan J.
Kamis, 1 Mei 2025 - 16:12 WIB
Baru Beroperasi, 2 Pengelola Judi Online Merpati55 Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pengelola judi online (judol) yang merupakan jaringan dari negara Kamboja. Kedua pelaku itu berinisial DO dan J.

Adapun situs judi online yang dikelola oleh kedua pelaku bernama MERPATI55. Situs itu baru mulai beroperasi bulan februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi mengatakan kedua pelaku ditangkap di sebuah resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025) pukul 22.30 WIB.

“Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” ungkap Resa dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Resa menjelaskan, awal kejadian itu terungkap bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli cyber pada Minggu (20/4/2025), lalu.

Dalam penelusuran itu ditemukan situs judi online bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa game casino hingga judi bola.

Kemudian, pihaknya juga menemukan rekening hingga E-Wallet Ovo dari pengelola situs judol tersebut.

Atas dasar itu, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di website judol tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan keberadaan pengelola situs judi online tersebut.

“Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengelola akun situs judol tersebut di resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/4), lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti Laptop, Handpone hingga kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk situs judol tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.

Saat ini kedua pelaku berserta barang buktinya dibawa ke Polda Metro Jaya, guna dilakukan pendalaman terkait situs judol tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Duel Klasik Persib vs Persija, Shayne Pattynama Singgung soal Suporter

Jelang Duel Klasik Persib vs Persija, Shayne Pattynama Singgung soal Suporter

Fullback andalan Persija Jakarta Shayne Pattynama mematok target tinggi jelang laga sarat gengsi melawan rival abadi Persib Bandung. Pemain berusia 27 tahun itu
Bukan Dilaporkan Massa, Ahmad Dhani Bongkar Penyebab akun Instagram Menghilang: Ada yang Pesan Langsung

Bukan Dilaporkan Massa, Ahmad Dhani Bongkar Penyebab akun Instagram Menghilang: Ada yang Pesan Langsung

Perselisihan Ahmad Dhani dan Maia Estianty berbuntut panjang setelah ayah dari Al, El, dan Dul ini kembali menabuh genderang perang. Akun Instagram menghilang
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030 Terbuka Lebar setelah Gianni Infantino Setujui Skenario 64 Tim

Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030 Terbuka Lebar setelah Gianni Infantino Setujui Skenario 64 Tim

Timnas Indonesia akan diuntungkan dengan munculnya wacana penambahan jumlah peserta Piala Dunia 2030 menjadi 64 tim, yang menyebutkan bahwa Presiden FIFA sebut
Pramono Teken Instruksi Gubernur soal Gerakan Pemilahan Sampah di Jakarta

Pramono Teken Instruksi Gubernur soal Gerakan Pemilahan Sampah di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) terkait gerakan pemilahan sampah.
Langit Tangsel Memburuk! Pemkot Bertindak, Pelanggar Siap-Siap Didenda Rp50 Juta

Langit Tangsel Memburuk! Pemkot Bertindak, Pelanggar Siap-Siap Didenda Rp50 Juta

Kabut tipis yang menyelimuti langit Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa pekan terakhir tak lagi sekadar fenomena biasa.
Pelatih Hyundai Hillstate Titip Harapan Besar untuk Megawati Hangestri: Semoga Saya Bisa Melihatmu Bermain di Korea Lagi!

Pelatih Hyundai Hillstate Titip Harapan Besar untuk Megawati Hangestri: Semoga Saya Bisa Melihatmu Bermain di Korea Lagi!

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung tak hanya memantau performa Megawati Hangestri dari jauh, tetapi datang langsung ke Indonesia untuk memastikan kondisi

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
Berapa Gaji Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate? Segini Perkiraan Bayaran Mega jika Kembali ke V-League 2026

Berapa Gaji Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate? Segini Perkiraan Bayaran Mega jika Kembali ke V-League 2026

Berapa gaji Megawati Hangestri jika bergabung dengan Hyundai Hillstate? Simak perkiraan bayaran Mega di V-League 2026, dari kuota Asia hingga pemain asing.
Selengkapnya

Viral