GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omongan Keras Ketua DPR Puan untuk Pemerintah-Pengusaha Terkait Upah Rendah, PHK hingga Diskriminiasi Usia Pelamar Kerja

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal nasib pekerja Indonesia yang masih banyak mendapat upah rendah, ada diskriminasi usia pelamar kerja, hingga badai PHK.
Jumat, 2 Mei 2025 - 13:04 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal nasib pekerja Indonesia yang masih banyak mendapat upah rendah, ada diskriminasi usia pelamar kerja, hingga badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini disampaikan Puan saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan mengingatkan pemerintah dan pengusaha harus memastikan pekerja mendapat kesejahteraan yang layak.

Mulai dari upah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi pekerja jika kehilangan pekerjaan.

tvonenews

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” ungkap Puan, Jumat (2/5/2025).

Politisi PDIP itu mengaku menyadari banyak tantangan yang dihadapi para pekerja, mulai dari tingginya angka pengangguran, kurangnya lapangan kerja, kualitas tenaga kerja yang rendah, ketimpangan upah, sampai badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kondisi ekonomi global yang tidak stabil menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Keadaan yang memprihatinkan ini semakin menuntut kehadiran Negara bagi buruh di Tanah Air,” jelas Puan.

Dia juga mendesak Pemerintah memfasilitasi lapangan kerja dan melindungi hak-hak pekerja.

Selain itu, dia juga meminta DPR ikut memberikan pendampingan bagi pekerja yang terkena PHK dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Puan juga menyoroti soal diskriminasi usia bagi pelamar kerja.

Diketahui, masih banyak lowongan kerja di dalam negeri membatasi usia pelamar maksimal 25 hingga 31 tahun.

Puan lantas meminta pemerintah mengingatkan perusahaan untuk tidak memasang batasan usia saat membuka lowongan pekerja.

“Kondisi seperti ini tentunya menyulitkan para korban PHK kembali bekerja di sektor formal. Kami berharap Pemerintah dapat mendorong perusahaan maupun pihak pemberi kerja untuk lebih terbuka terhadap pelamar yang sudah cukup umur,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan menilai pekerja yang sudah cukup umur pastinya memiliki lebih banyak pengalaman dan keterampilan, sehingga akan memberi banyak manfaat bagi perusahaan.

“Meskipun kesempatan bagi angkatan kerja baru juga harus tetap diberikan,” pungkas dia.(saa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT