Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan praktik politik uang masih marak terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
“Selain mengindikasikan partisipasi yang tinggi, tapi juga mengindikasikan yang lain gitu. Wong waktu Pilkada awal aja enggak sebesar itu, tapi Pilkada ulang justru antreannya panjang untuk ikut Pilkada. Dan indikasi itu tercermin dalam pengaduan ke DKPP pasca Pilkada,” kata Heddy dalam rapat.
Dia menyebut pascaPilkada 2024, DKPP banyak menerima pengaduan terkait indikasi pelanggaran Pilkada, seperti di Kabupaten Barito Utara ada 3 pengaduan, salah satunya soal indikasi politik uang.
“Kabupaten Barito Utara ini terkait dengan soal pengaduannya ada indikasi politik uang dan sebagainya,” kata Heddy.
Lebih lanjut, bentuk pelanggaran yang lain adalah soal persyaratan calon terkait ijazah dan permasalahan pemenuhan syarat dua kali periode masa jabatan yang beda penafsiran antara MK dan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Load more