LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Pihak Swasta Sebagai Saksi

KPK memanggil Handoyo Santoso, selaku pihak swasta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:16 WIB

Jakarta - KPK memanggil Handoyo Santoso, selaku pihak swasta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, yang menjerat tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).

"Hari ini, Handoyo Santoso diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Handoyo Santoso merupakan Direktur Utama PT Hanaveri Sentosa dan PT Kota Bintang Rayatri.

Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kelima penerima suap tersebut adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sementara itu, selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah, dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Selain itu, ganti rugi lain berupa tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek tersebut, serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, dengan sebutan untuk sumbangan masjid. Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi, dimana Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (Ant/mii)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 belum bisa memastikan kelolosan ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah 90 menit, karena Korea Selatan menahan dengan skor 2-2.
Sempat Luput dari Pandangan Wasit Shaun Evans, Korea Selatan Dapat Kartu Merah Usai Langgar Justin Hubner

Sempat Luput dari Pandangan Wasit Shaun Evans, Korea Selatan Dapat Kartu Merah Usai Langgar Justin Hubner

Timnas Indonesia U-23 unggul jumlah pemain usai Shaun Evans memberikan kartu merah langsung pada Lee Young-jun yang terbukti melakukan pelanggaran keras pada Justin Hubner. 
Gugatan PDIP di PTUN Bakal Ganggu Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Komunikolog Beberkan Fakta Sebenarnya

Gugatan PDIP di PTUN Bakal Ganggu Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Komunikolog Beberkan Fakta Sebenarnya

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diprediksi bakal dipengaruhi gugatan PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Thom Haye Main Penuh, SC Heerenveen Dibantai 0-8 oleh PSV Eindhoven Usai Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas Indonesia U-23

Thom Haye Main Penuh, SC Heerenveen Dibantai 0-8 oleh PSV Eindhoven Usai Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas Indonesia U-23

Setelah melepas Nathan Tjoe-A-On ke timnas Indonesia U-23, SC Heerenveen dikandaskan dengan skor 0-8 oleh PSV Eindhoven selagi Thom Haye main penuh 90 menit.
Kembalinya Si Anak Hilang, Febri Hariyadi Dapatkan Menit Bermain Bersama Persib

Kembalinya Si Anak Hilang, Febri Hariyadi Dapatkan Menit Bermain Bersama Persib

Febri Hariyadi mulai menemukan kepercayaan dirinya lagi tampil bersama Persib Bandung, yang terlihat dalam kemenangan 2-1 atas Borneo FC, Kamis (25/4) malam.
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Rafael Struick Cetak Gol Indah, Garuda Muda Unggul

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Rafael Struick Cetak Gol Indah, Garuda Muda Unggul

Dua gol Rafael Struick membawa timnas Indonesia U-23 unggul 2-1 di Stadion Abdullah bin Khalifa, meski Korea Selatan sempat menyamakan melalui gol bunuh diri.
Trending
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Rafael Struick Cetak Gol Indah, Garuda Muda Unggul

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Rafael Struick Cetak Gol Indah, Garuda Muda Unggul

Dua gol Rafael Struick membawa timnas Indonesia U-23 unggul 2-1 di Stadion Abdullah bin Khalifa, meski Korea Selatan sempat menyamakan melalui gol bunuh diri.
Rafael Struick Langsung Banjir Pujian Usai Cetak Gol Indah di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Itu Neymar?

Rafael Struick Langsung Banjir Pujian Usai Cetak Gol Indah di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Itu Neymar?

Rafael Struick mendapatkan pujian selangit dari para netizen setelah berhasil membawa timnas Indonesia U-23 unggul atas Korea Selatan lewat golnya yang indah.
Momen Hati Shin Tae-yong Bergetar Saat Dengar Lagu Kebangsaan Korea Selatan Diputar Tapi Sebagai Lawan

Momen Hati Shin Tae-yong Bergetar Saat Dengar Lagu Kebangsaan Korea Selatan Diputar Tapi Sebagai Lawan

Shin Tae-yong menjadi sosok yang paling disorot dalam pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan U-23. Momen STY dengar lagu kebangsaan korsel.
Rafael Struick Rusak Rekor Korea Selatan di Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 untuk Sementara Unggul 1-0

Rafael Struick Rusak Rekor Korea Selatan di Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 untuk Sementara Unggul 1-0

Korea Selatan U-23 memiliki rekor clean sheet dengan tak kebobolan di seluruh babak penyisihan Grup B. 
Sempat Luput dari Pandangan Wasit Shaun Evans, Korea Selatan Dapat Kartu Merah Usai Langgar Justin Hubner

Sempat Luput dari Pandangan Wasit Shaun Evans, Korea Selatan Dapat Kartu Merah Usai Langgar Justin Hubner

Timnas Indonesia U-23 unggul jumlah pemain usai Shaun Evans memberikan kartu merah langsung pada Lee Young-jun yang terbukti melakukan pelanggaran keras pada Justin Hubner. 
Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 belum bisa memastikan kelolosan ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah 90 menit, karena Korea Selatan menahan dengan skor 2-2.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya