News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online.
Rabu, 7 Mei 2025 - 17:37 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku dan korban tercatat berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat.

Polri juga melaporkan meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online.

tvonenews

Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering. 

“Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini.

Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini,“ tegas Kabareskrim Polri.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target Adam Alis Jelang Duel Persib Bandung Kontra Port FC di ASEAN Club Championship

Target Adam Alis Jelang Duel Persib Bandung Kontra Port FC di ASEAN Club Championship

Gelandang Persib Bandung, Adam Alis mengincar awalan mulus di gelaran ASEAN Club Championship 2026/2027. Tiga poin dibidik di kunjungan ke markas Port FC, Thailand.
Raih Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Cuma Butuh 9 Bulan, Bung Towel Sebut John Herdman Putuskan Paceklik Gelar Timnas Indonesia

Raih Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Cuma Butuh 9 Bulan, Bung Towel Sebut John Herdman Putuskan Paceklik Gelar Timnas Indonesia

Setelah 35 tahun, trofi kejuaraan paling bergengsi di Asia Tenggara akhirnya dimiliki oleh Timnas Indonesia usai mengalahkan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator Sosial dan Politik BEM UI di Tebet Ditindaklanjuti, Pelaku Diburu

Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator Sosial dan Politik BEM UI di Tebet Ditindaklanjuti, Pelaku Diburu

Pelaku dalam buruan, Polda Metro Jaya telah menerima pelayangan laporan dari BEM UI terkait dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik Hafidz Hernanda.
Livin’ Mandiri Berbagi Hadirkan Apresiasi bagi Pekerja Rentan dalam Perayaan HUT ke-28 Bank Mandiri

Livin’ Mandiri Berbagi Hadirkan Apresiasi bagi Pekerja Rentan dalam Perayaan HUT ke-28 Bank Mandiri

Dalam rangka memperingati HUT ke-28, Bank Mandiri melalui Livin’ Mandiri Berbagi menghadirkan inisiatif khusus sebagai bentuk apresiasi bagi para pekerja rentan.
Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan untuk dihukum Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). Hal ini merupakan dampak dari keputusannya meninggalkan Timnas Portugal.
Luca Marini Percaya Diri Jelang MotoGP Mandalika 2026, Sebut Jadi Sirkuit Favoritnya

Luca Marini Percaya Diri Jelang MotoGP Mandalika 2026, Sebut Jadi Sirkuit Favoritnya

Pembalap Honda HRC, Luca Marini membawa kepercayaan diri tinggi jelang mengapaspal di MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026). Pasalnya ia menilai bahwa Sirkuit Mandalika jadi salah satu sirkuit favoritnya.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan untuk dihukum Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). Hal ini merupakan dampak dari keputusannya meninggalkan Timnas Portugal.
Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Selengkapnya

Viral