GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hina Sutiyoso Bau Tanah, Berikut 4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules, Ternyata Mantan "Preman" Tanah Abang Itu Sampai Lakukan ...

Nama Rosario de Marshall atau Hercules menjadi bahan perbincangan hangat publik usai menghina Sutiyoso 'bau tanah'. Hingga bersitegang dengan Gatot Nurmantyo.
Rabu, 7 Mei 2025 - 18:19 WIB
Kasus Hercules, mantan preman legendaris Tanah Abang/
Sumber :
  • Antara

Bukan cuma soal bermasalah dengan Purnawirawan TNI, Sutiyoso dan Gatot Nurmantyo, mantan penguasa Tanah Abang itu memiliki beberapa kasus hukum yang pernah menjeratnya seperti pemerasan dan penguasaan lahan.

Seiring ramainya sorotan atas ketegangan Hercules dengan Gatot Nurmantyo, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 5 kasus yang pernah menjerat Hercules

  •  Perusakan Ruko

5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan properti ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam.

Aksi kriminal ini diawali dengan rasa terganggu dengan adanya apel di Polres Jakarta Barat. 

Setelahnya, polisi menangkap Hercules dan 45 anggotanya. Hercules dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman selama 4 bulan penjara, karena melanggaran pasal 214 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat.

Hercules pernah ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

  • Pencucian uang dan Pemerasan

Hercules pernah dikenai Pasal Pencucian Uang. Dia terungkap melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

Selama masa itu, Hercules disebut melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, bahkan Hercules menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.

Lalu, pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Penyerangan Kantor Media 

Berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini pernah berurusan dengan hukum lantaran melakukan penyerangan terhadap kantor salah satu media pemberitaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Fakta Mengharukan di Balik Kisah Calvin Dores: Dari Kuli dan Ojol hingga Niat Jual Mata

5 Fakta Mengharukan di Balik Kisah Calvin Dores: Dari Kuli dan Ojol hingga Niat Jual Mata

Kisah Calvin Dores, Putra mendiang Deddy Dores: dari anak artis mewah jadi ojol dan kuli, hingga niat jual mata yang justru membuka pintu harapan tak terduga. 
Bukan Teknik, Ini Faktor yang Bikin Sean Strickland Mampu Tumbangkan Khamzat Chimaev

Bukan Teknik, Ini Faktor yang Bikin Sean Strickland Mampu Tumbangkan Khamzat Chimaev

Joe Rogan mengaku tidak terkejut melihat Sean Strickland mampu mengalahkan Khamzat Chimaev di UFC 328. Menurutnya, mentalitas pantang menyerah dan daya tahan.
Khofifah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Masjid Al-Akbar, 2000 Paket Daging Disiapkan untuk Warga

Khofifah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Masjid Al-Akbar, 2000 Paket Daging Disiapkan untuk Warga

Salat Iduladha dihadiri Gubernur Khofifah dan Wagub Emil di Masjid Al Akbar Surabaya.
Salip Milan dan Juventus, Como 1907 Ternyata Punya Sistem Rekrutmen Pemain Super Ketat, Begini Prosesnya

Salip Milan dan Juventus, Como 1907 Ternyata Punya Sistem Rekrutmen Pemain Super Ketat, Begini Prosesnya

Como 1907 mencuri perhatian usai finis di atas Milan dan Juventus FC untuk merebut tiket Liga Champions. Di balik kesuksesan itu, Presiden klub Mirwan Suwarso.
Polisi Ungkap WNA Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Sempat Alami Koma, Dirawat 10 Hari di RS

Polisi Ungkap WNA Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Sempat Alami Koma, Dirawat 10 Hari di RS

Katumsubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan, korban sempat mengalami koma usai dipukul botol.
Ponpes Al Fatimah Bojonegoro Terima Sapi Kurban Banpres Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Ponpes Al Fatimah Bojonegoro Terima Sapi Kurban Banpres Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyalurkan bantuan sapi kurban kepada masyarakat Bojonegoro melalui Pondok Pesantren Modern Al Fatimah.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Selengkapnya

Viral