GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Soal Pernyataan Seksis Naturalisasi hingga Penghinaan Marga Pono

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI putuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik soal penyataanya. Salah satunya naturalisasi.
Rabu, 7 Mei 2025 - 18:45 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD DPR RI dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran kode etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, tvOenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI putuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI.

Ahmad Dhani melanggar kode etik terkait pernyataan yang dilontarkannya dalam dua kasus, salah satunya pernyataan seksis soal naturalisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membacakan amar putusan di ruang sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“MKD memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” katanya. 

MKD memberikan sanksi kepada Ahmad Dhani berupa teguran lisan atas pernyataannya dan mewajibkan pula untuk meminta maaf kepada pengadu.

“Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” ujarnya.

Pernyataan pertama Ahmad Dhani saat Rapat Komisi X DPR RI bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu (5/3), yang diduga mengandung muatan seksis dan rasis.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani merasa pernyataannya agar naturalisasi diperluas dengan menikahkan pemain bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia tidak menyinggung norma agama maupun Pancasila.

"Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan, dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya," kata Dhani.

Sementara kasus kedua terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani atas pernyataannya memplesetkan marga Pono menjadi porno yang dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembelaannya, Ahmad Dhani mengaku pernyataan dalam kasus di atas tersebut tak bermaksud untuk menghina marga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sebab dirinya hanya terselip lidah sehingga salah ucap.

"Itu murni 100 persen slip of the tounge, jadi yang bersangkutan (Rayen Pono) sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia, dan itu demi Allah 100 persen itu pure slip of the tounge," tutur musisi Dewa 19 itu.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Menyiapkan Masa Pensiun agar Tetap Produktif dan Finansial Aman di Usia Senja

Strategi Menyiapkan Masa Pensiun agar Tetap Produktif dan Finansial Aman di Usia Senja

Strategi menghadapi masa pensiun kini jadi perhatian banyak orang. Mulai dari pengelolaan keuangan, investasi, hingga tetap produktif di usia senja menjadi kunci hidup tenang
Gibran Soroti Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Garam Nasional, Proyek di Rote Timur Didorong Segera Beroperasi

Gibran Soroti Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Garam Nasional, Proyek di Rote Timur Didorong Segera Beroperasi

Wapres Gibran menyebut kebutuhan garam nasional mencapai 5 juta ton per tahun dan belum terpenuhi. Proyek garam di Rote Timur didorong segera aktif.
Program Cetak Sawah Dinilai Penting untuk Kemandirian Pangan

Program Cetak Sawah Dinilai Penting untuk Kemandirian Pangan

Untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pangan nasional.
Kasus Pembunuhan Keluarga Indramayu Dinilai Rumit, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Simpulkan Siapa Pelaku Sebenarnya

Kasus Pembunuhan Keluarga Indramayu Dinilai Rumit, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Simpulkan Siapa Pelaku Sebenarnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) memahami ada drama di kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu. Ia sudah menyimpulkan pelaku utamanya.
Kebutuhan Garam Nasional 5 Juta Ton Per Tahun, Gibran: Kita Belum Bisa Penuhi Itu

Kebutuhan Garam Nasional 5 Juta Ton Per Tahun, Gibran: Kita Belum Bisa Penuhi Itu

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyebut Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan garam secara nasional. Diketahui, total kebutuhan garam secara nasional
Vonis Nurhadi Diperkuat, KPK Tegaskan Hukuman 5 Tahun Penjara Jadi Peringatan Keras bagi Penegak Hukum

Vonis Nurhadi Diperkuat, KPK Tegaskan Hukuman 5 Tahun Penjara Jadi Peringatan Keras bagi Penegak Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 5 tahun penjara eks Sekretaris MA Nurhadi. KPK berharap putusan memberi efek jera.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Perjuangan Sherly Tjoanda Tak Sia-sia, Maluku Utara Bawa Pulang Rp19 M, Gubernur Malut: Hasil Kerja Bareng

Perjuangan Sherly Tjoanda Tak Sia-sia, Maluku Utara Bawa Pulang Rp19 M, Gubernur Malut: Hasil Kerja Bareng

Gubernur Sherly Tjoanda berhasil membawa pulang uang miliaran rupiah untuk APBD Maluku Utara. Sherly Tjoanda menegaskan ini hasil kerja bersama selama ini.
Selengkapnya

Viral