News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Halangi Kejagung, Ketua Buzzer Punya 150 Pasukan yang Dibayar Segini untuk Ganggu Penyidikan 3 Korupsi Besar

Kejagung menetapkan tersangka baru yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait proses hukum kasus korupsi.
Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, umumkan tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penanganan korupsi.
Sumber :
  • tvOne

Setiap buzzer menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta untuk menyebarluaskan komentar dan narasi negatif terkait penanganan ketiga perkara tersebut. Konten tersebut diproduksi oleh TB dan menampilkan pernyataan dari MS serta JS.

Selain konten tertulis, MAM juga memproduksi video yang berisi komentar negatif terhadap Kejagung, khususnya terkait metode perhitungan kerugian negara oleh ahli. Video itu diunggah ke media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung baik di TikTok, Instagram, maupun Twitter yang telah dibuat oleh MAM maupun TB,” terang Qohar.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, MAM turut menghilangkan barang bukti berupa ponsel yang menyimpan komunikasi dengan MS dan JS terkait distribusi konten negatif tersebut.

Qohar menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk menciptakan persepsi buruk terhadap Kejagung di mata publik dan mempengaruhi jalannya proses persidangan agar hasilnya bisa dimanipulasi.

Sebagai imbalan atas perannya, MAM menerima dana sebesar Rp864,5 juta yang dikirimkan oleh MS melalui seorang staf keuangan di kantor hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.

“Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” ujar Qohar.

Atas perbuatannya, MAM dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MAM kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang, yaitu MS, JS, TB, dan MAM.

Penetapan tersangka ini jadi sinyal bahwa Kejagung tak segan menyikat siapa saja yang dianggap mengintervensi jalannya penegakan hukum, termasuk melalui serangan digital atau siber yang terorganisir. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu

Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu

Seorang pecandu narkoba berinisial DR nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik tetangganya di Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat. Dia menjualnya seharga Rp200 ribu.
Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Lamine Yamal memasang target tinggi dalam kariernya dengan membidik Ballon d'Or, bukan hanya sekali. Bintang muda Barcelona itu bahkan mengaku ingin mengoleksi.
Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, warga Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi akibat video viral klaim bertemu Allah SWT dan dicium Nabi Muhammad SAW.
John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menekankan bahwa timnya akan berupaya meraih tiga poin di laga pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Mereka akan bermain menghadapi Singapura pada pertandingan pertama.
Mengenal Sara Wijayanto yang Gugat Cerai Demian Aditya Setelah 12 Tahun Menikah, Sosok di Balik Diary Misteri Sara

Mengenal Sara Wijayanto yang Gugat Cerai Demian Aditya Setelah 12 Tahun Menikah, Sosok di Balik Diary Misteri Sara

Sara Wijayanto menggugat cerai Demian Aditya setelah 12 tahun menikah. Simak profil, perjalanan karier, hingga kabar terbaru rumah tangga keduanya.
Dikabarkan Cerai dengan Suami, Sara Wijayanto Curhat di Media Sosial soal Kekurangan Dirinya

Dikabarkan Cerai dengan Suami, Sara Wijayanto Curhat di Media Sosial soal Kekurangan Dirinya

Sara Wijayanto tengah viral dimedia sosial (Medsos), karena mengugat cerai sang suami. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral