News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Halangi Kejagung, Ketua Buzzer Punya 150 Pasukan yang Dibayar Segini untuk Ganggu Penyidikan 3 Korupsi Besar

Kejagung menetapkan tersangka baru yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait proses hukum kasus korupsi.
Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, umumkan tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penanganan korupsi.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan upaya perintangan penanganan tiga perkara korupsi besar.

Tersangka baru itu adalah MAM (M Adhiya Muzakki) yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait Kejagung di berbagai platform media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan MAM sebagai tersangka kali ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi jalannya proses hukum.

Kejagung menilai bahwa para apa yang dilakukan para tersangka diduga sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut bahwa tindakan tersangka MAM dilakukan secara terstruktur dengan tiga pihak lain yang lebih dulu ditetapkan.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu orang tersangka berinisial MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) malam.

Qohar mengungkapkan, MAM diduga bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya yakni MS (Marcella Santoso), JS (Junaedi Saibih), dan TB (Tian Bahtiar).

Terima Uang Ratusan Juta dan Punya 150 Buzzer

Keempat orang itu diduga bersekongkol menghambat penanganan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pada fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta kasus importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong.

“Tersangka MAM dan tersangka TB bersepakat dengan tersangka MS dan tersangka JS untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara a quo di tingkat penyidikan, penuntutan, dan di persidangan,” jelas Qohar.

Berdasarkan penyelidikan, MAM membentuk tim buzzer bernama Cyber Army atas permintaan MS.

Tim tersebut dibagi ke dalam lima kelompok yang masing-masing diberi nama tim Mustafa I hingga V, dan melibatkan sekitar 150 anggota.

“Tersangka MAM membagi tim tersebut menjadi lima, yaitu tim mustafa I, tim mustafa II, tim mustafa III, tim mustafa IV, dan tim mustafa V dengan anggota tim berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” tambahnya.

Setiap buzzer menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta untuk menyebarluaskan komentar dan narasi negatif terkait penanganan ketiga perkara tersebut. Konten tersebut diproduksi oleh TB dan menampilkan pernyataan dari MS serta JS.

Selain konten tertulis, MAM juga memproduksi video yang berisi komentar negatif terhadap Kejagung, khususnya terkait metode perhitungan kerugian negara oleh ahli. Video itu diunggah ke media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

“Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung baik di TikTok, Instagram, maupun Twitter yang telah dibuat oleh MAM maupun TB,” terang Qohar.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, MAM turut menghilangkan barang bukti berupa ponsel yang menyimpan komunikasi dengan MS dan JS terkait distribusi konten negatif tersebut.

Qohar menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk menciptakan persepsi buruk terhadap Kejagung di mata publik dan mempengaruhi jalannya proses persidangan agar hasilnya bisa dimanipulasi.

Sebagai imbalan atas perannya, MAM menerima dana sebesar Rp864,5 juta yang dikirimkan oleh MS melalui seorang staf keuangan di kantor hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.

“Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” ujar Qohar.

Atas perbuatannya, MAM dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MAM kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang, yaitu MS, JS, TB, dan MAM.

Penetapan tersangka ini jadi sinyal bahwa Kejagung tak segan menyikat siapa saja yang dianggap mengintervensi jalannya penegakan hukum, termasuk melalui serangan digital atau siber yang terorganisir. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Mesjid At-Taufik, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Kongres IX SEMMI akan Digelar di Tangerang, Dapat Dukungan Pimpinan DPRD Banten

Kongres IX SEMMI akan Digelar di Tangerang, Dapat Dukungan Pimpinan DPRD Banten

Ketua Umum Pengurus Besar SEMMI mengatakan dukungan dari DPRD Provinsi Banten menjadi modal penting untuk menyukseskan forum tertinggi organisasi mahasiswa tersebut.
Gaji ASN yang Mangkir 10 Hari Berturut-turut Dihentikan Oleh Pemkot Cirebon

Gaji ASN yang Mangkir 10 Hari Berturut-turut Dihentikan Oleh Pemkot Cirebon

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir atau tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.
Kloter 1 Debarkasi Medan Dijadwalkan Tiba Selasa Dini Hari

Kloter 1 Debarkasi Medan Dijadwalkan Tiba Selasa Dini Hari

360 haji dari Kelompok Terbang (Kloter) 1 Debarkasi Medan dijadwalkan tiba di Tanah Air Selasa (2/6) dini hari nanti.

Trending

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Khusus Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Mesjid At-Taufik, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang

Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang

Nasib memilukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial RR (26) di Bogor. Pasalnya, nyawanya meyalang karena sebuah charger dan nyawanya disikat rekannya
AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

Ajudan mantan Presiden Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansya beberkan penyebab utama Jokowi tidak hadiri upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar hari ini
Pesan Menohok Sherly Tjoanda di Halteng Jadi Sorotan Publik, Singgung soal Ekonomi

Pesan Menohok Sherly Tjoanda di Halteng Jadi Sorotan Publik, Singgung soal Ekonomi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos lontarkan pesan menohok di Halmahera Tengah (Halteng), pada Senin (1/6), saat membuka Karya Bakti Skala Besar TNI AD
Selengkapnya

Viral