ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, umumkan tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penanganan korupsi.
Sumber :
  • tvOne

Diduga Halangi Kejagung, Ketua Buzzer Punya 150 Pasukan yang Dibayar Segini untuk Ganggu Penyidikan 3 Korupsi Besar

Kejagung menetapkan tersangka baru yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait proses hukum kasus korupsi.
Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan upaya perintangan penanganan tiga perkara korupsi besar.

Tersangka baru itu adalah MAM (M Adhiya Muzakki) yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait Kejagung di berbagai platform media sosial.

Penetapan MAM sebagai tersangka kali ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi jalannya proses hukum.

Kejagung menilai bahwa para apa yang dilakukan para tersangka diduga sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut bahwa tindakan tersangka MAM dilakukan secara terstruktur dengan tiga pihak lain yang lebih dulu ditetapkan.

Baca Juga

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu orang tersangka berinisial MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) malam.

Qohar mengungkapkan, MAM diduga bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya yakni MS (Marcella Santoso), JS (Junaedi Saibih), dan TB (Tian Bahtiar).

Terima Uang Ratusan Juta dan Punya 150 Buzzer

Keempat orang itu diduga bersekongkol menghambat penanganan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pada fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta kasus importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong.

“Tersangka MAM dan tersangka TB bersepakat dengan tersangka MS dan tersangka JS untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara a quo di tingkat penyidikan, penuntutan, dan di persidangan,” jelas Qohar.

Berdasarkan penyelidikan, MAM membentuk tim buzzer bernama Cyber Army atas permintaan MS.

Tim tersebut dibagi ke dalam lima kelompok yang masing-masing diberi nama tim Mustafa I hingga V, dan melibatkan sekitar 150 anggota.

“Tersangka MAM membagi tim tersebut menjadi lima, yaitu tim mustafa I, tim mustafa II, tim mustafa III, tim mustafa IV, dan tim mustafa V dengan anggota tim berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” tambahnya.

Setiap buzzer menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta untuk menyebarluaskan komentar dan narasi negatif terkait penanganan ketiga perkara tersebut. Konten tersebut diproduksi oleh TB dan menampilkan pernyataan dari MS serta JS.

Selain konten tertulis, MAM juga memproduksi video yang berisi komentar negatif terhadap Kejagung, khususnya terkait metode perhitungan kerugian negara oleh ahli. Video itu diunggah ke media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

“Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung baik di TikTok, Instagram, maupun Twitter yang telah dibuat oleh MAM maupun TB,” terang Qohar.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, MAM turut menghilangkan barang bukti berupa ponsel yang menyimpan komunikasi dengan MS dan JS terkait distribusi konten negatif tersebut.

Qohar menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk menciptakan persepsi buruk terhadap Kejagung di mata publik dan mempengaruhi jalannya proses persidangan agar hasilnya bisa dimanipulasi.

Sebagai imbalan atas perannya, MAM menerima dana sebesar Rp864,5 juta yang dikirimkan oleh MS melalui seorang staf keuangan di kantor hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.

“Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” ujar Qohar.

Atas perbuatannya, MAM dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MAM kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang, yaitu MS, JS, TB, dan MAM.

Penetapan tersangka ini jadi sinyal bahwa Kejagung tak segan menyikat siapa saja yang dianggap mengintervensi jalannya penegakan hukum, termasuk melalui serangan digital atau siber yang terorganisir. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Malaysia Ketiban Sial Usai 'Ngebet' Naturalisasi Bintang Spanyol, Sang Pemain Blak-blakan Tolak Bela Harimau Malaya Gegara Ini

Timnas Malaysia Ketiban Sial Usai 'Ngebet' Naturalisasi Bintang Spanyol, Sang Pemain Blak-blakan Tolak Bela Harimau Malaya Gegara Ini

Program naturalisasi Timnas Malaysia kepada bintang muda Spanyol menemui titik buntu usai sang pemain memberi klarifikasi mengejutkan.
Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi terkait 2.047 nakes yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Semarang sepanjang tahun 2021-2022.
Tiga Wakil Absen, Indonesia Tetap Turunkan 13 Nama di Japan Open 2025

Tiga Wakil Absen, Indonesia Tetap Turunkan 13 Nama di Japan Open 2025

Tiga pasangan wakil Indonesia dipastikan tidak akan ambil bagian dalam turnamen bulu tangkis BWF World Tour Super 750 Japan Open 2025 yang akan digelar di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Jepang, pada 15–20 Juli mendatang.
Jumpa Presiden FIFA Gianni Infantino, VFF Punya Permintaan Khusus Buat Vietnam di Masa Depan, Apa Itu?

Jumpa Presiden FIFA Gianni Infantino, VFF Punya Permintaan Khusus Buat Vietnam di Masa Depan, Apa Itu?

Presiden Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) Tran Quoc Tuan dan Sekretaris Jenderal Nguyen Van Phu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sepak Bola FIFA.
Rafael Struick Mesti Bersabar, Bali United Lebih Pilih Bek Brasil untuk Perkuat Lini Pertahanan di Liga 1 Indonesia

Rafael Struick Mesti Bersabar, Bali United Lebih Pilih Bek Brasil untuk Perkuat Lini Pertahanan di Liga 1 Indonesia

Bali United resmi mengumumkan perekrutan bek tengah asal Brasil, Joao Ferrari, sebagai pemain asing pertama mereka untuk mengarungi kompetisi Liga 1 Indonesia.
Inter Milan Pasang Badan! Bek Andalan Ini Resmi Tak Dijual Meski Diminati Klub Spanyol

Inter Milan Pasang Badan! Bek Andalan Ini Resmi Tak Dijual Meski Diminati Klub Spanyol

Inter Milan dipastikan tidak akan melepas bek kiri andalan mereka, Carlos Augusto, pada bursa transfer musim panas ini meskipun mendapat minat serius dari klub La Liga Spanyol, Atletico Madrid.

Trending

Detik-detik Mengerikan Ledakan Tabung Gas Hancurkan Rumah 3 Lantai di Makassar

Detik-detik Mengerikan Ledakan Tabung Gas Hancurkan Rumah 3 Lantai di Makassar

Baru-baru ini warga Makassar dikejutkan dengan kabar soal detik-detik mengerikan ledakan tabung gas. Pasalnya, ledakan itu hancurkan rumah 3 lanatai. 
Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Meski membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Patrick Kluivert tetap mendapat kritik dari sejumlah media asing.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Jadi Ajang Kampanye Pengelolaan Sampah Plastik

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Jadi Ajang Kampanye Pengelolaan Sampah Plastik

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq membuka pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 22-24 Juni 2025.
Resmi! Malut United Tetap Gunakan Pelatih Lokal, Rahmad Darmawan Jadi Kandidat Kuat?

Resmi! Malut United Tetap Gunakan Pelatih Lokal, Rahmad Darmawan Jadi Kandidat Kuat?

Manajemen Malut United menegaskan komitmennya untuk menggunakan jasa pelatih lokal dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/2026.
Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana, Ada Apa?

Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana, Ada Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya
Hadiri Forum Urbanisasi BRICS, AHY Komitmen untuk Pembangunan Kota

Hadiri Forum Urbanisasi BRICS, AHY Komitmen untuk Pembangunan Kota

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Istana Itamaraty,
Marc Marquez Jadi Public Enemy di Sirkuit Mugello hingga Dicemooh Penonton, Bos Ducati Pasang Badan

Marc Marquez Jadi Public Enemy di Sirkuit Mugello hingga Dicemooh Penonton, Bos Ducati Pasang Badan

Marc Marquez enyapu bersih posisi terdepan sejak sesi kualifikasi, sprint race hingga balapan utama MotoGP Italia 2025 yang berlangsung di Sirkuit Mugello akhir pekan kemarin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT