GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara

Dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara.
Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB
Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara.

Dua hakim tersebut terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua hakim nonaktif tersebut, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul.

Hal itu diungkap langsung oleh Hakim Ketua Teguh Santoso dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dengan menerima suap dan gratifikasi," tuturnya.

Kedua hakim juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Atas perbuatannya, Erintuah dan Mangapul dinyatakan melanggar Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama alternatif kedua dan dakwaan kumulatif kedua.

Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. 

Hal memberatkan dimaksud, yakni perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta melanggar sumpah jabatan sebagai hakim.

Sementara itu, Hakim Ketua menuturkan terdapat beberapa hal meringankan yang dipertimbangkan dalam melayangkan tuntutan, yaitu kedua terdakwa belum pernah dihukum.

Erintuah dan Mangapul juga mempunyai tanggungan keluarga, bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang dapat mendukung pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa Heru Hanindyo, Lisa Rachmat, Meirizka Widjaja, dan Zarof Ricar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Erintuah dan Mangapul juga dinilai memiliki iktikad baik karena telah mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

"Berdasarkan hal memberatkan dan meringankan, Majelis berpendapat bahwa hukuman atau pemidanaan yang dijatuhkan atas diri terdakwa kiranya sudah memenuhi rasa keadilan," ucap Hakim Ketua.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Koordinator Evakuasi Pasien dokter Rizal Constansius memastikan pasien dengan alat medis atau mesin yang terpasang tidak mungkin mengalami keracunan gas.
I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League memberikan peringatan keras kepada para klub Super League, Championship, hingga Liga Nusantara terkait sanksi pengurangan poin bila menjadi tim musafir. Lantas, bagaimana dengan kasus Persija yang kerap berpindah markas dan tergusur dari Jakarta?
Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Ajang Tangerang MC Competition sendiri digelar untuk menjaring bakat-bakat MC potensial. Pihak penyelenggara bahkan menyediakan total hadiah mencapai Rp27 juta bagi para pemenang.
Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini akan kembali menyajikan duel sengit dari dua pabrikan yakni Ducati dan Aprilia.
Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk musim 2026/2027. Media Korea mengungkap keuntungan besar yang didapat klub tersebut.
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit tapi Skuad Garuda Masih Sepi Peminat untuk Laga Uji Coba, PSSI Berikan Penjelasan

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit tapi Skuad Garuda Masih Sepi Peminat untuk Laga Uji Coba, PSSI Berikan Penjelasan

Performa Timnas Indonesia yang meroket beberapa tahun terakhir belum cukup membuat Garuda dilirik banyak negara untuk agenda laga persahabatan internasional.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral