News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp59 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi wilayah Jawa Timur, yakni Surabaya dan Pasuruan.
Kamis, 8 Mei 2025 - 23:19 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi wilayah Jawa Timur, yakni Surabaya dan Pasuruan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya," ungkap Nunung saat jumpa pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5).

Nunung menyebut, pihaknya juga meminta keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

"TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya. Kedua yang berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan," kata Nunung.

Nunung mengatakan, saat proses penggeledahan sedang berlangsung, polisi mendapati info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan, saat penggeledahan, sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

"Karena di sini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan," jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC," tegasnya.

Nunung mengungkap, modus yang digunakan SE, yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.

"Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida," beber Nunung.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa izin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut.

Berdasar informasi yang diterima polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka itu diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Nunung, dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.

"Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali," paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman

"Dengan harga Rp6 juta untuk masing-masing drumnya," ujarnya.

Nunung menyebut, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

"Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi.

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali.

"Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp6 juta," terangnya.

Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti.

"Berupa 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker," ungkap Jules.

Selain itu, lanjut Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

"Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin," terang Kombes Jules Abraham Abast.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juventus Jumpa Galatasaray di Liga Champions, Giorgio Chiellini Titip Misi Pribadi kepada Luciano Spalletti

Juventus Jumpa Galatasaray di Liga Champions, Giorgio Chiellini Titip Misi Pribadi kepada Luciano Spalletti

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, menanggapi hasil undian playoff 16 besar Liga Champions. Dia memiliki misi pribadi yang bisa diubah oleh Luciano Spalletti.
Hasil Thailand Masters 2026: Menyerah dari Unggulan ke-7, Langkah Ana/Trias Terhenti di Babak Semifinal

Hasil Thailand Masters 2026: Menyerah dari Unggulan ke-7, Langkah Ana/Trias Terhenti di Babak Semifinal

Hasil Thailand Masters 2026 yang menghadirkan pertarungan wakil Indonesia di sektor Ganda Putri, Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari menghadapi pasangan China.
Bung Binder Ungkap Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia

Bung Binder Ungkap Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia

Pundit senior mengungkapkan bahwa Persib Bandung sempat mengincar pemain Timnas Indonesia berposisi kiper dan gelandang pada bursa transfer paruh musim ini.
Kisah Mbah Kirno ODGJ di Ponorogo, Dipasung Jeruji Besi 20 Tahun Gegara Ilmu Rawarontek Kini Dijemput Ipda Purnomo

Kisah Mbah Kirno ODGJ di Ponorogo, Dipasung Jeruji Besi 20 Tahun Gegara Ilmu Rawarontek Kini Dijemput Ipda Purnomo

Sukirno alias Mbah Kirno (60), di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, viral setelah dibebaskan Ipda Purnomo dari jeruji besi selama 20 tahun.
Incar Posisi Empat Besar Liga Inggris, Liam Rosenior Haramkan Chelsea Terpeleset saat Jamu West Ham United

Incar Posisi Empat Besar Liga Inggris, Liam Rosenior Haramkan Chelsea Terpeleset saat Jamu West Ham United

Pelatih Chelsea, Liam Rosenior, ingin timnya melanjutkan tren positif saat menjamu West Ham United pada pekan ke-24 Liga Inggris di Stadion Stamford Bridge.
Giorgio Chiellini Akhirnya Buka Suara soal Upaya Juventus Rekrut Striker Baru, Bikin Klarifikasi soal Victor Osimhen

Giorgio Chiellini Akhirnya Buka Suara soal Upaya Juventus Rekrut Striker Baru, Bikin Klarifikasi soal Victor Osimhen

Direktur Juventus, Giorgio Chiellini, buka suara soal perkembangan di bursa transfer musim dingin. Dia juga membuat klarifikasi mengenai rumor Victor Osimhen.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT