News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngerinya 'Duel Sarung' Tantangan Om Bethel pada Hercules, Tradisi Makassar Saling Tikam sampai Salah Satu Mati

Aktivis Makassar Andi Jamal Kamaruddin atau Om Bethel murka, mengajak Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal untuk berduel sarung atau Sigajang Laleng Lipa.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:45 WIB
Om Bethel Tantang Hercules Duel Sarung, Aktivis Adat asal Makassar Itu Secara Terbuka Bilang Begini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis Makassar Andi Jamal Kamaruddin atau Om Bethel murka dan mengajak Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal untuk berduel.

Om Bethel merasa amarahnya memuncak karena mengetahui Hercules beberapa kali berani menghina purnawirawan TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Om Bethel, pernyataan Hercules yang menghina purnawirawan TNI sangatlah tidak pantas.

"Hercules, saya akan cari kami di mana pun berada. Saya menantang kamu dalam sarung," kata jagoan Makassar itu, dikutip Minggu (10/5/2025).

Adapun maksud duel di dalam sarung itu adalah salah satu tradisi unik dari Suku Bugis Makassar, bernama Sigajang Laleng Lipa atau Sitobo Lalang Lipa.

Dirangkum dari berbagai sumber, ternyata duel dalam sarung itu cukup mengerikan karena bisa mempertaruhkan nyawa.

Duel itu dilakukan jika ada dua pihak yang bertikai namun tak bisa berujung damai. Masing-masing merasa benar, tidak ada yang mau disalahkan.

Dikutip dari jurnal berjudul "Tradisi 'Sigajang Laleng Lipa' Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Islam", duel tradisional ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Dua pria dipersatukan dalam satu sarung. Masing-masing dari mereka membawa sebilah badik untuk saling menikam satu sama lain.

Keduanya harus mampu menjaga keseimbangan dan mengadu kekuatan di tengah ruang gerak terbatas yaitu sarung.

Pertarungan itu tidak akan berakhir sampai salah satu dari pihak yang bertikai kalah.

Disebutkan dalam jurnal tersebut, bahwa jika salah satunya menyerah, keluar dari sarung, atau meninggal, maka pihak itulah yang kalah.

Pihak yang kalah kemudian harus terima dinyatakan bersalah dalam suatu pertikaian.

Ritual yang cukup brutal tersebut kini sudah tak lagi dilakukan oleh masyarakat.

Sebab, biasanya masyarakat akan menyelesaikan pertikaian di dalam sebuah sidang pengadilan. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral