News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat, Rincian dan Ketentuan Keringanan Pajak PBB-P2 untuk Masyarakat Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:03 WIB
Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • pxhere.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Morris Danny mengatakan kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya kebijakan insentif PBB-P2 tersebut akan mulai berlaku sejak 8 April 2025.

"Kebijakan ini tidak hanya berlaku secara umum di seluruh wilayah DKI Jakarta, tetapi juga secara khusus disosialisasikan kepada masyarakat di 5 Wilayah Kota melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi yang diadakan oleh Bapenda Provinsi DKI Jakarta," kata Morris kepada awak media, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Morris menjelaskan melalui kebijakan ini Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil dan proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurutnya langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meringankan beban wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak. 

"Pajak daerah memiliki peran vital dalam mendanai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah seperti Jakarta Utara yang juga tengah gencar memperkuat infrastruktur dan layanan masyarakat," ungkap Morris.

Adapun, kata Morris, pemerintah berharap kebijakan insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Jakarta Utara dan seluruh warga DKI Jakarta. 

Ia menekankan sosialisasi akan terus dilakukan agar informasi ini tersampaikan secara merata.

"Mari wujudkan Jakarta yang lebih baik dengan membayar pajak tepat waktu. Manfaatkan insentif PBB-P2 2025 sekarang juga," ungkapnya. 

Berikut ragam insentif yang diberikan:

1. Pembebasan Pokok PBB-P2 Tahun 2025 Wajib Pajak orang pribadi dapat memperoleh pembebasan 100% untuk:

- Rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp2 miliar, atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta. Syaratnya yakni memiliki NIK yang sudah tervalidasi di sistem pajak online, dan hanya berlaku untuk satu objek pajak dengan NJOP tertinggi per 1 Januari 2025.

2. Pengurangan Pokok PBB-P2

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini diberikan secara otomatis dalam dua skema:

- 50% pengurangan untuk wajib pajak yang pada tahun 2024 menerima SPPT dengan nilai Rp0.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Kronologi Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad ...
Persija OTW Main Agresif di Era Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Akui Filosofinya All-Out Attack Bukan Parkir Bus

Persija OTW Main Agresif di Era Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Akui Filosofinya All-Out Attack Bukan Parkir Bus

Pelatih anyar Persija Jakarta, Shin Tae-yong, memberikan gambaran mengenai filosofi permainan yang akan diterapkannya bersama Macan Kemayoran di musim depan.
Mensesneg Sebut Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Disesuaikan dengan Kebutuhan

Mensesneg Sebut Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Disesuaikan dengan Kebutuhan

Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait perubahan aturan masa pensiun bagi perwira tinggi (pati) Polri berpangkat bintang empat atau Kapolri.
Dorong Investasi, Jajaran Kanwil Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei

Dorong Investasi, Jajaran Kanwil Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan,S.H., M.H. hadir di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei pada Senin (8/6) guna
Piala Dunia 2026 Belum Mulai tapi 'Dukun' Joachim Klement Sudah Tahu Siapa Juaranya

Piala Dunia 2026 Belum Mulai tapi 'Dukun' Joachim Klement Sudah Tahu Siapa Juaranya

Joachim Klement, matematikawan asal Jerman, menyebut Belanda akan menjadi juara turnamen sepakbola sejagat empat tahunan tersebut untuk pertama kali.
Prediksi Formasi Ideal Timnas Indonesia vs Mozambik Malam Nanti: Justin Hubner Absen, Mathew Baker Siap Starter?

Prediksi Formasi Ideal Timnas Indonesia vs Mozambik Malam Nanti: Justin Hubner Absen, Mathew Baker Siap Starter?

Prediksi formasi ideal Timnas Indonesia saat hadapi Mozambik pada FIFA Matchday, Selasa (9/6/2026) malam. Sejumlah perubahan berpeluang dilakukan John Herdman.

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 10 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo sudah hadir. Siapa yang cuan hari ini? Cek peruntunganmu sekarang!
Selengkapnya

Viral