Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah kesaksian penyidik KPK yang menyebut Firli membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) sehingga Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto batal ditangkap.
Ian menyebut kesaksian itu cenderung mengarah pada fitnah.
"Tanya ke saksi itu, apakah pak Firli berada di mana pada saat OTT itu? Faktanya beliau ada di luar kota. Jadi clear cuma kesaksian hoax dan tidak berdasar. Cenderung fitnah," ungkap Ian kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Ian menyebut kesaksian penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dalam sidang Hasto itu bukan fakta yang sebenarnya. Dia membantah Firli membocorkan informasi OTT.
"Iyalah karena itu bukan fakta yang sebenarnya. Itu keterangan tidak benar dan beranjak dari bukan fakta yang tidak sebenarnya," tutur dia.
Sebelumnya, Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak.
Rossa mengatakan saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.
Load more