News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Selidiki Aliran Uang Proyek Polder untuk Rahmat Effendi

KPK menyelidiki dugaan adanya aliran uang terkait pengurusan tanah untuk proyek polder di Bekasi, yang diterima tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, dengan memeriksa Handoyo Santoso sebagai saksi.
Kamis, 24 Maret 2022 - 17:18 WIB
KPK Selidiki Aliran Uang Proyek Polder untuk Rahmat Effendi
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan adanya aliran uang terkait pengurusan tanah untuk proyek polder di Bekasi, yang diterima tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE), dengan memeriksa Handoyo Santoso sebagai saksi.

"Handoyo Santoso hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tim penyidik mengonfirmasi mengenai pengurusan tanah bagi kebutuhan proyek polder di Bekasi dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka RE terkait dengan pengurusan tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Handoyo diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Pada Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap, dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kelima penerima suap tersebut adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sementara itu, selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah, dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Selain itu, ganti rugi lain berupa tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek tersebut, serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi Lihat Hasil Kerja Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Kena Sanksi gara-gara Hina Guru

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi Lihat Hasil Kerja Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Kena Sanksi gara-gara Hina Guru

Dedi Mulyadi datang langsung ke SMAN 1 Purwakarta untuk meninjau sanksi yang diberikan kepada 9 siswa yang menghina guru. Kang Dedi Mulyadi usul bersih toilet.
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Anjlok Rp50.000, Kini Jadi Rp2.830.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Anjlok Rp50.000, Kini Jadi Rp2.830.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 22 April 2026 anjolk Rp50.000. Harga emas Antam hari ini menjadi Rp2.830.000 per gram.
Begini Nasib Siswa SMAN 1 Purwakarta usai Viral, Dinas Pendidkan Jabar Layangkan Dua Sanksi Tegas

Begini Nasib Siswa SMAN 1 Purwakarta usai Viral, Dinas Pendidkan Jabar Layangkan Dua Sanksi Tegas

Sekolah SMAN 1 Purwakarta menjadi sorotan publik, karena beberapa siswanya viral dimedia sosial.
Daftar Pemain Bandung BJB Tandamata di AVC Champions League 2026: Ada Yolla Yuliana Hingga Diperkuat 3 Legiun Asing

Daftar Pemain Bandung BJB Tandamata di AVC Champions League 2026: Ada Yolla Yuliana Hingga Diperkuat 3 Legiun Asing

Daftar pemain Bandung BJB Tandamata untuk AVC Champions League 2026, diperkuat oleh Yolla Yuliana dan membawa tiga pemain asing sekaligus.
KPK: Kepala Daerah Bagi-bagi THR ke Forkopimda Marak di Sejumlah Daerah

KPK: Kepala Daerah Bagi-bagi THR ke Forkopimda Marak di Sejumlah Daerah

KPK saat ini masih menelusuri aliran dana dalam kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan distribusi THR kepada unsur Forkopimda.
Dedi Mulyadi Turun Tangan Bina Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Ejek Guru: Disanksi Tadarus Satu Hari Satu Juz hingga Dikirim ke Barak Militer

Dedi Mulyadi Turun Tangan Bina Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Ejek Guru: Disanksi Tadarus Satu Hari Satu Juz hingga Dikirim ke Barak Militer

Alih-alih dikenai hukuman skors, pihak sekolah memilih pendekatan pembinaan dengan memberikan sanksi berupa kegiatan sosial dan penguatan karakter.

Trending

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral