News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

GRIB Tanggapi dengan Santai soal Pembubaran Ormas: Jangan Tebang Pilih!

Belakangan ini mencuat soal isu pemerintah akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang lekat dengan premanisme.
Selasa, 13 Mei 2025 - 05:30 WIB
GRIB Tanggapi dengan Santai soal Pemburan Ormas: Asal Jangan Tebang Pilih!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat soal isu pemerintah akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang lekat dengan premanisme.

Sontak, hal itu menuai sorotan publik hingga pentolan ormas yang ada di Indoensia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu diantaranya, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) melalui Marcel Gual selaku Kabid Humas dan Publikasi GRIB JAYA, yang menanggapi isu tersebut dengan santai dan menekankan terhadap pemrintah agar tidak tebang pilih.

"Jadi GRIB Jaya itu sesuai dengan arahan ketua umum kami, Bapak Haji Hercules. Bahwasanya di GRIB tidak boleh ada yang melanggar hukum," ucap Marcel Gual selaku Kabid Humas dan Publikasi GRIB JAYA, kepada tvOne, Senin (12/5/2025).

Dia juga menyampaikan, bahwa Ketum GRIB Hercules menyebutkan bahwa hukum adalah panglima tertinggi.

"Bahkan dari berbagai kesempatan Ketum GRIB Jaya, Hercules menyampaikan bahwa GRIB Jaya taat hukum dan tidak kebal hukum, termasuk ketua umumnya," tegasnya.

Kemudian, dia menyampaikan, bila ada anggota GRIB ada melakukan tindakan melanggar hukum, silahkan ditindak.

"Tindak, tangkap, bawa ke polisi begitu. Kami juga memberikan ruang seluas-luasnya terhadap polisi untuk melakukan tindakkan itu," ujarnya.

Selain itu, diketahui GRIB Jaya sedang melakukan evalusai di berbagai bidang.

Sebelumnya diberitakan, Desakan pemberantasan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) turut disampaikan wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi II DPR, Ali Ahmad secara tegas meminta pemerintah menindak tegas ormas yang terlibat premanisme.

Jika belajar dari negara maju, Ali menyebut preman berkedok ormas dijatuhi pidana dan dibubarkan.

Negara tidak boleh gentar dengan preman dan menolelir aksi premanisme.

"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," ujar Ali, Jumat, (9/5/2025).

Politisi PKB ini menerangkan, hukum nasional terhadap premanisme diatur dalam Pasal 170 KUHP, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 368 KUHP mengatur tentang pemerasan yang dilakukan dengan ancaman kekerasan.

"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPR RI Minta Menhut Segera Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

Anggota DPR RI Minta Menhut Segera Ajukan Banding Atas Putusan PTUN

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 157/G/2026/PTUN.JKT mengabulkan gugatan PT Anugerah Rimba Makmur terkait Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2026 tentang Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menilai daerah memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul sekaligus melahirkan calon pemimpin masa depan Indonesia.
KPK Sebut Sejumlah Saksi Kembalikan Uang Kasus Korupsi Imigrasi

KPK Sebut Sejumlah Saksi Kembalikan Uang Kasus Korupsi Imigrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) telah melakukan pengembalian uang.
Komitmen Perluas Akses Energi Berujung Sabet Penghargaan

Komitmen Perluas Akses Energi Berujung Sabet Penghargaan

Sejumlah pihak turut berkomitmen memperkuat akselerasi pengembangan serta memperluas akses energi terbarukan di Indonesia.
Ribuan Anak Ikuti Kegiatan Eksplorasi Kecerdasan di Jakarta

Ribuan Anak Ikuti Kegiatan Eksplorasi Kecerdasan di Jakarta

Kegiatan bertajuk 'Dunia Generasi Platinum: Door of Future – Advanced Intelligence Lab' di Senayan Park, Jakarta beberapa waktu lalu sukses menghadrikan keceriaan bagi anak dan orang tuanya.
Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Sebanyak 11 Hakim Agung, 2 Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) RI resmi dilantik pada Rabu (2/9/2026).

Trending

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Sebanyak 11 Hakim Agung, 2 Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) RI resmi dilantik pada Rabu (2/9/2026).
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

PT Jasa Raharja (Persero) turut ikut serta dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara (Sumut).
KPK Geledah Perusahaan Tambahan Terkait Kasus Pajak di KPP Banjarmasin

KPK Geledah Perusahaan Tambahan Terkait Kasus Pajak di KPP Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap salah satu perusahaan tambang dalam kasus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Ribuan Anak Ikuti Kegiatan Eksplorasi Kecerdasan di Jakarta

Ribuan Anak Ikuti Kegiatan Eksplorasi Kecerdasan di Jakarta

Kegiatan bertajuk 'Dunia Generasi Platinum: Door of Future – Advanced Intelligence Lab' di Senayan Park, Jakarta beberapa waktu lalu sukses menghadrikan keceriaan bagi anak dan orang tuanya.
Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Bangunan tempat tinggal di wilayah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara ludes terbakar pada Rabu (2/9/2026).
Selengkapnya

Viral